Subsidi Dana Bansos BPNT September-Oktober 2024 dengan Saldo Rp400.000 Diterima NIK KTP Anda yang Terdaftar di DTKS, Cek di Sini Status Penerimaannya

Minggu 29 Sep 2024, 16:33 WIB
Subsidi dana bansos BPNT alokasi September-Oktober 2024 dengan saldo Rp400.000 diterima NIK KTP Anda yang telah terdaftar di DTKS dan cek disini status penerimaannya. (Poskota/Aldi Irawan)

Subsidi dana bansos BPNT alokasi September-Oktober 2024 dengan saldo Rp400.000 diterima NIK KTP Anda yang telah terdaftar di DTKS dan cek disini status penerimaannya. (Poskota/Aldi Irawan)

POSKOTA.CO.ID - Penyaluran subsidi dana bansos BPNT September-Oktober 2024 denagn saldo Rp400.000 telah diterima Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda yang sudah terdaftar di DTKS, simak disini cara melihat status penerimaannya.

Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ada kabar baik karena pencairan bantuan sosial BPNT Periode September-Oktober 2024 akan cair. Bantuan ini diberikan kepada KPM yang telah memenuhi syarat.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kelima ini dengan dana sebesar Rp400.000 tersebut mencakup untuk bulan September hingga oktober dan akan dicairkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang penyalurannya melalui Himbara dan kantor pos.

Mekanisme ini dilakukan setelah lebih dari 90% penyaluran sebelumnya melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih berhasil dilakukan.

Dana BPNT untuk 2024 bisa dicairkan dengan dua cara berikut:

  1. KKS Melalui Bank Himbara: Jika Anda memiliki rekening di salah satu bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, atau BTN), Anda bisa langsung mengecek saldo dan mencairkan bantuan melalui ATM atau aplikasi mobile banking dari bank tersebut.
  2. Melalui Kantor Pos: Bagi KPM yang tidak memiliki rekening bank, Anda bisa mencairkan dana bantuan melalui Kantor Pos terdekat. Tunggu pemberitahuan dari Kantor Pos setempat untuk waktu pencairannya.

Syarat Penerima BPNT

Tidak semua orang bisa menerima BPNT, dan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar bisa terdaftar sebagai penerima bantuan ini. Berikut adalah beberapa syarat utama:

  • Terdaftar dalam DTKS: Calon penerima harus tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
  • Bukan Pegawai: Penerima BPNT tidak boleh berasal dari keluarga yang bekerja sebagai PNS/ASN, anggota TNI, Polri, pegawai BUMD/BUMN, atau karyawan dengan gaji di atas batas tertentu.
  • Tidak Menerima Program Lain: Penerima BPNT tidak boleh menerima bantuan dari program lain seperti BPUM, BSU, atau Prakerja.
  • Kondisi Ekonomi dan Sosial: Penerima harus masuk dalam kategori rumah tangga miskin atau rentan miskin sesuai dengan verifikasi dari pemerintah daerah.

Cara Cek Status Penerima BPNT

Jika Anda ingin tahu apakah Anda termasuk penerima BPNT, berikut cara mudah untuk mengeceknya:

  1. Kunjungi situs web cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan sesuai domisili Anda.
  3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan identitas KTP Anda.
  4. Isi kode captcha yang muncul di layar untuk verifikasi.
  5. Klik "Cari Data" untuk melihat status penerimaan Anda.

Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima, Anda akan melihat informasi lengkap mengenai status penerimaan, periode bantuan, serta data pribadi seperti nama, umur, dan alamat.

Apabila nama Anda tidak terdaftar sebagai penerima, Anda bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan mengikuti cara berikut ini.

Cara Mendaftar Bansos BPNT Secara Online Melalui Aplikasi

Menggunakan aplikasi untuk mendaftar bantuan sosial BPNT adalah cara yang efisien dan cepat. Berikut ini adalah langkah-langkah yang bisa Anda ikuti:

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos

  • Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi resmi Cek Bansos dari Google Play Store atau Apple App Store.
  • Pastikan Anda mengunduh versi terbaru untuk menghindari kendala saat mendaftar.
  • Setelah aplikasi terunduh, lanjutkan dengan menginstalnya sesuai dengan petunjuk yang muncul di layar ponsel.

Berita Terkait

News Update