Pemilik NIK yang Terdaftar di DTKS Ini Telah Terkategori Sebagai Penerima Subsidi Dana dengan Total Rp2,4 Juta dari Bansos PKH 2024, Informasi Selengkapnya di Sini!

Minggu 29 Sep 2024, 15:53 WIB
NIK yang terdaftar di DTKS ini terkategori sebagai penerima subsidi dana dengan total Rp2,4 juta dari bansos PKH 2024, cek disini informasi selengkapnya. (Poskota/Aldi Irawan)

NIK yang terdaftar di DTKS ini terkategori sebagai penerima subsidi dana dengan total Rp2,4 juta dari bansos PKH 2024, cek disini informasi selengkapnya. (Poskota/Aldi Irawan)

POSKOTA.CO.ID - Pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di DTKS ini telah masuk kategori sebagai penerima subsidi dana dengan total Rp2,4 juta dari bansos PKH 2024, informasi selengkapnya simak artikel ini.

Pencairan subsidi dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) untuk periode Juli dan Agustus 2024 telah selesai, dan kini bantuan untuk bulan September dan Oktober 2024 sudah mulai dicairkan.

Berdasarkan status terbaru dari Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), periode pencairan untuk dua bulan, September dan Oktober telah terkonfirmasi.

Bantuan ini pun sama dengan yang diterima pada periode sebelumnya Juli - Agustus, Rp150.000 untuk kategori SD, Rp333.333 untuk SMP, Rp400.000 untuk SMA, Rp400.000 untuk lansia dan penyandang disabilitas berat dan Rp500.000 untuk ibu hamil dan balita.

Selain itu, untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang beralih dari Pos ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) periode pencairannya adalah Juli hingga Agustus 2024 yang pencairannya sudah masuk dalam tahap final closing.

Setelah buku tabungan dan KKS diterima, tahap verifikasi rekening akan mulai dilakukan hingga pencairan dana dapat dilakukan.

Bagi para KPM yang mendapat pencairan senilai Rp400.000 di KKS, itu adalah pencairan susulan untuk alokasi Juli dan Agustus 2024. Untuk alokasi September dan Oktober, meski sudah muncul di menu PKH, status di menu view Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) masih belum terlihat.

Informasi selengkapnya mengenai jadwal penyaluran, besaran nominal, syarat penerimaan dan cara melihat status bansos PKH 2024 ada pada berikut ini.

Jadwal Penyaluran Bansos PKH

Berikut ini jadwal penyaluran dana bansos PKH sepanjang tahun 2024, jadwal ini adalah penyaluran melalui KKS KPM :

  • Tahap 1: Januari - Februari 2024.
  • Tahap 2: Maret - April 2024.
  • Tahap 3: Mei - Juni 2024.
  • Tahap 4: Juli - Agustus 2024.
  • Tahap 5: September - Oktober 2024.
  • Tahap 6: November - Desember 2024.

Besaran Nominal Dana Bansos PKH per Kategori

Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan:

  • Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
  • Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
  • Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp150.000 setiap tahap.
  • Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp250.000 setiap tahap.
  • Jenjang SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp333.000 setiap tahap.
  • Lansia/Orang tua dan penyandang disabilitas: Masing - masing kategori mendapat total bantuan Rp2.400.000 per tahun atau Rp400.000 setiap tahap.

Syarat Penerima Bansos PKH

Untuk menjadi penerima manfaat bansos PKH diperlukannya beberapa syarat dengan sebagai berikut adalah syaratnya.

  1. Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan e-KTP.
  2. Terdaftar dalam Data Kelurahan: Sebagai golongan keluarga berkebutuhan.
  3. Warga biasa: Tidak Termasuk Anggota ASN, TNI, atau POLRI.
  4. Belum Pernah Menerima Bantuan Lain: Seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
  5. Terdaftar di DTKS Kemensos RI: Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang ditetapkan oleh menteri sosial.

Cek Status Penerimaan Bansos PKH

Berita Terkait
News Update