Saldo dana Bansos PIP untuk siswa-siswi dengan NISN terdaftar ini terancam batal cair. Simak penjelasannya. (Neni Nuraeni/Poskota.co.id)

EKONOMI

KABAR BURUK! Saldo Dana Bansos PIP untuk Siswa-Siswi dengan NISN Terdaftar Ini BATAL CAIR, Kamu Termasuk?

Selasa 24 Sep 2024, 22:16 WIB

POSKOTA.CO.ID – Pencairan saldo dana bantuan sosial (Bansos) pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) sangat dinantikan oleh para siswa-siwi penerima yang berhak mendapatkannya. 

Namun, para Keluarga Penerima Manfaat (KPM), khususnya bagis siswa-siswi masuk dalam Surat Keputusan (SK) nominasi penerima PIP tahun 2024, diimbau untuk berhati-hati dan segera melakukan langkah-langkah yang diperlukan agar bantuan tidak dibatalkan. Mengapa? 

Terdapat risiko jika siswa-siswi dengan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) tidak melakukan aktivasi rekening SimPel (Simpanan Pelajar).

Aktivasi rekening simpel sendiri wajib dilakukan di bank penyalur. Apabila hal ini tidak dilakukan hingga tanggal waktu yang ditentukan, maka kepesertaan PIP siswa-siswi tersebut bisa dicabut meski mereka telah terdaftar.

Dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos, pada tahap pertama tahun 2024, tercatat ada sejumlah penerima PIP yang kepesertaannya dibatalkan. 

Hal itu terjadi karena meskipun sudah terdaftar dalam SK nominasi, ternyata mereka tidak melakukan aktivasi rekening simpel hingga batas waktu yang ditentukan. 

Inilah yang pada akhirnya menyebabkan dana bantuan PIP akhirnya dikembalikan ke kas negara.

Pentingnya Aktivasi Rekening Simpel di Pencairan Bansos PIP

Bagi siswa-siswi yang terdaftar dalam SK nominasi penerima PIP, langkah utama yang harus dilakukan agar dana PIP dapat cair adalah aktivasi rekening simpel di bank penyalur. 

Untuk jenjang SD dan SMP, bank penyalurnya adalah Bank BRI, sementara untuk jenjang SMA dan SMK pencairan dilakukan melalui Bank BNI. 

Khusus untuk Provinsi Aceh, pencairan dilakukan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).

Biasanya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslabdik) mengeluarkan surat pemberitahuan yang memuat batas waktu aktivasi rekening. 

Sebagai contoh, pada tahun 2024, untuk siswa kelas akhir (kelas 6, kelas 9, dan kelas 12), batas terakhir aktivasi rekening simpel adalah 30 April 2024.

Apabila siswa yang termasuk dalam SK nominasi tidak melakukan aktivasi rekening hingga batas waktu tersebut, maka kepesertaan mereka akan dibatalkan dan dana PIP akan dikembalikan ke kas negara. 

Inilah sebabnya mengapa para penerima PIP perlu memperhatikan dan segera melakukan aktivasi rekening sebelum waktu yang diberikan habis.

Proses Pencairan PIP September 2024

Pada pencairan bulan September 2024 ini, bantuan PIP diperuntukkan bagi siswa-siswi yang masuk ke dalam SK nominasi, namun bukan kelas akhir. 

Jenjang yang dicairkan pada periode ini meliputi siswa-siswi dari kelas 1 hingga kelas 5 SD, kelas 7 hingga kelas 8 SMP, dan kelas 10 hingga kelas 11 SMA/SMK.

Berdasarkan surat pemberitahuan yang diterima, batas akhir aktivasi rekening simpel bagi siswa-siswi kelas berjalan ini adalah 31 Desember 2024. 

Jika mereka tidak melakukan aktivasi rekening sebelum tanggal tersebut, maka dana bantuan PIP berpotensi besar dikembalikan ke kas negara, dan tentunya hal ini merugikan penerima bantuan.

Kapan Bansos PIP Cair Ketika Sudah Aktivasi Rekening SimPel?

Bagi siswa-siswi yang sudah melakukan aktivasi rekening simpel pada atau sebelum tanggal 23 Agustus 2024, pencairan dana PIP diperkirakan akan masuk pada tahap ketiga, yang berlangsung antara bulan Oktober hingga Desember 2024. 

Adapun untuk pencairan bulan September 2024 ini, bantuan akan diberikan kepada siswa-siswi yang melakukan aktivasi rekening hingga 30 Juni 2024 lalu.

KPM penerima bantuan PIP diimbau untuk terus memantau status PIP anak-anak mereka. 

Para orang tua atau wali ini dapat memeriksa status PIP atau cek PIP melalui laman resmi pip.kemdikbud.go.id. 

Untuk informasi detail, KPM juga bisa bertanya langsung kepada pihak sekolah melalui operator PIP yang ada. 

Jangan sampai terlewat informasi penting terkait pencairan bantuan ini, karena dampaknya cukup besar bagi siswa-siswi penerima dan keberlangsungan bantuan yang akan diterima.

Pemerintah menyalurkan bansos pendidikan PIP untuk mendukung pendidikan anak-anak Indonesia. 

Dengan partisipasi aktif dari para KPM, diharapkan bantuan ini bisa terus dinikmati oleh mereka yang benar-benar membutuhkan. 

Cek Status Penerima PIP

Jika ingin mengecek apakah nama atau anggota keluarga terdaftar sebagai penerima bantuan PIP, berikut ini adalah langkah-langkah yang bisa dilakukan:

1. Melalui Situs Resmi Kemdikbud

Langkah pertama adalah mengunjungi situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) untuk memeriksa status penerimaan PIP:

2. Melalui Aplikasi Mobile

Kemdikbud juga menyediakan pengecekan penerima PIP lewat aplikasi mobile yang bisa diunduh melalui Google Play Store:

3. Menanyakan Langsung ke Sekolah

Jika kamu mengalami kesulitan mengakses internet atau kurang paham dengan pengecekan secara online, kamu bisa langsung mengunjungi sekolah.

Pihak sekolah biasanya memiliki informasi lengkap tentang siswa yang menerima bantuan PIP, karena program ini langsung dikelola oleh sekolah bekerja sama dengan pemerintah.

Itulah informasi mengenai risiko saldo dana Bansos PIP yang batal diterima siswa-siswi terdaftar. Semoga bermanfaat.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
bansosBantuan sosialbansos PIPProgram Indonesia PintarKartu Indonesia Pintarcek pip

Fani Ferdiansyah

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor