POSKOTA.CO.ID - Alhamdullilah laporan dari KPM telah masuk saldo dari rekening tabungan simpel senilai Rp450.000, jangan lupa untuk melakukan aktivasi akun ya.
KPM tersebut melakukan pencairan bantuan sosial pada tanggal 24 September 2024 kemarin.
Ternyata, bantuan sosial sebesar Rp450.000 tersebut dialokasikan untuk siswa SD/Sederajat, terkhusus untuk siswa yang masuk SK Nominisi pada tahun 2024 dan sudah melakukan aktivasi akun pada tanggal 30 Juni 2024.
Bagi siswa yang telah mengaktifkan rekening dan belum melakukan pencairan bantuan sosial PIP bisa melakukan pengecekan ke dalam rekening simpel tersebut.
Kabar baik itu datang dari Kemendikbud Ristek yang menerangkan sejak 13 Agustus 2024 bantuan sosial PIP sudah bisa dicairkan tetapi harus menyelesaikan aktivasinya terlebih dahulu.
Besar bantuan sosial PIP nominal yang didapatkan berbeda-beda tergantung jenjang sekolahnya, Bagi SD/Sederajat sebesar Rp450.000, SMP sebesar Rp750.000 dan SMA/SMK sederajat sebesar Rp1.800.000.
Untuk pencairan bantuan sosial pada bulan September ini adalah pencairan bantuan sosial PIP tahap ke 2 ditahun 2024.
Sebagai informasi, pada tahun 2024 ini pencairan bantuan sosial PIP di bagi menjadi 3 tahap, namun untuk penerima manfaatnya itu hanya mendapatkan bantuan sosial PIP sekali dalam setahun.
Jadi untuk siswa penerima bantuan sosial PIP yang belum mendapatkan bantuan hingga saat ini di bulan September 2024, atau baru selesai melakukan aktivasi rekening pada bulan September 2024 maka kemungkinan besar pencairan bantuan sosial PIPnya baru akan cair pada tahap ke 3 yaitu bulan Oktober sampai Desember 2024.
Maka dari itu, bagi siswa yang hingga bulan Desember 2024 tidak melakukan aktivasi akun ataupun pencairan dana bantuan sosial PIP secara otomatis bantuan sosial PIPnya akan kembali ke negara.
Demikian informasi mengenai bantuan sosial PIP sudah dicairkan ke rekening tabungan simpel senilai Rp450.000, semoga bermanfaat.