POSKOTA.CO.ID - Apa Anda sudah mengaktifkan rekening Simpanan Pelajar (SimPel)? Jika sudah, maka pada termin 2 ini Anda akan terima saldo dana bantuan sosial (bansos) Program Indonesia Pintar (PIP)
Peserta yang akan menerima saldo dana bansos Rp750.000 adalah mereka yang berada di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), bantuan tersebut diberikan untuk setahun penuh.
Hadirnya bansos PIP yang telah diluncurkan 10 tahun lalu ini bertujuan untuk meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak Indonesia, mencegah siswa putus sekolah, serta meringankan biaya pendidikan.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Puslapdik menargetkan penerima PIP terus meningkat agar tepat sasaran dan menjangkau lebih banyak peserta didik.
Pada tahun 2024 ini, target penerima bansos PIP adalah 20,8 juta siswa dengan realisasi 11,6 juta penerima hingga Agustus 2024.
Bansos PIP ini diberikan kepada peserta didik yang memenuhi syarat, berikut ini adalah syarat-syarat penerima PIP:
Syarat Bansos PIP
- Peserta didik harus terdaftar di sekolah atau lembaga pendidikan formal atau non-formal.
- Peserta didik adalah mereka yang terdaftar sebagai pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Peserta didik berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin dalam data yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
- Peserta didik yang merupakan anak yatim/piatu bisa mendapatkan bansos PIP ini.
- Peserta didik yang berpotensi putus sekolah karena faktor ekonomi atau sosial juga menjadi sasaran program ini.
- Serta, Peserta didik yang tinggal di daerah rawan bencana atau daerah dengan konflik sosial dapat diprioritaskan untuk menerima bantuan PIP.
Adapun jadwal penyaluran saldo dana bansos pip ini dibagi menjadi 3 termin sepanjang tahunnya, berikut informasinya:
Jadwal Penyaluran Saldo Dana Bansos PIP
- Termin 1: Februari hingga April
- Termin 2: Mei hingga September
- Termin 3: Oktober hingga Desember
Saldo Dana Bansos PIP
1. SD/SDLB/Paket A
Peserta didik dari kelas 2 hingga 5 akan menerima dana bantuan Rp450.000 per tahun. Sementara untuk siswa kelas 1 dan 6 akan Rp225.000, karena hanya menjalani satu semester.
2. SMP/SMPLB/Paket B
Peserta didik yang duduk di kelas 8 akan menerima Rp750.000 per tahun dan kelas 7 dan 9 hanya Rp375.000 karena terhitung menjalani satu semester saja.
3. SMA/SMK/SMALB/Paket C
Sama seperti jenjang lainnya, saldo dana bansos PIP Rp1,8 juta per tahun ini diberikan untuk pesert didik kelas 11, sementara kelas 10 dan 12 akan menerima Rp 900.000.
Saldo dana bansos akan disalurkan melalui bank yang telah bekerja sama dengan pemerintah, yaitu ada BNI, BRI, dan Bank Mandiri.