POSKOTA.CO.ID - Proses verifikasi cek rekening untuk pencairan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) periode September-Oktober 2024 telah dimulai.
Meskipun memakan waktu, kabar ini sangat penting bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Sebab tahapan verifikasi cek rekening Bantuan PKH merupakan tahap penting sebelum pencairan dimulai.
Umumnya, proses verifikasi rekening memakan waktu antara 7 hingga 14 hari, namun dalam beberapa kasus bisa selesai dalam waktu seminggu saja.
KPM diharapkan bersabar dan mendoakan agar semua berjalan lancar sehingga pencairan bisa dilakukan lebih cepat dari biasanya.
Penyalur Bansos PKH
Pencairan Bansos PKH periode September-Oktober dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Himbara.
Beberapa bank penyalur yang terdaftar menyalurkan Bansos PKH adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri dan Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus Provinsi Aceh.
Status Bansos PKH ini setidaknya telah terupdate dan bisa dipantau melalui akun SIKS-NG supervisor Dinas Sosial kabupaten/kota hari ini, Rabu 25 September 2024.
Sebelumnya, status Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) telah lebih dahulu terupdate di SIKS-NG, dengan keterangan cek rekening.
KPM Bansos BPNT akan menerima alokasi bantuan selama dua bulan dengan besaran dana sebesar Rp400.000.
Rincian Nominal Bansos PKH
Berbeda dengan KPM Bansos BPNT, nominal bantuan untuk KPM PKH dibedakan atas komponen dalam satu keluarga, sesuai dengan ketentuan pemerintah.