POSKOTA.CO.ID - Nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) ini tervalidasi sebagai penerima dana bantuan sosial (bansos) Rp2.400.000 pemerintah.
Identitas tersebut milik para pendaftar bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang telah memenuhi syarat penerima saat mendaftar.
Data mereka telah disahkan dan berhak menerima bantuan sebesar Rp2.400.000 dalam satu tahun penuh.
Adapun pencairan dilakukan secara bertahap, yaitu dua bulan sekali. Sehingga, setiap tahapnya, para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapat dana Rp400.000.
Apa BPNT Itu?
BPNT merupakan sebuah bansos dari pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin.
Fokus utama BPNT yaitu mengurangi beban pengeluaran dan memberikan nutrisi yang lebih seimbang kepada KPM.
Bansos ini menggantian distribusi bantuan pangan seperti beras, denan sistem non tunai menggunakan kartu elektronik.
Pencairan BPNT dilakukan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk memfasilitasi pembelian bahan pangan di e-warong (Elektronik Warung Gotong Royong).
Mekanisme Distribusi BPNT
Penyaluran bansos BPNT kini diberikan melalui rekening bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.
Adapun bank penyalur Himbara di antaranya BNI, BRI, Mandiri, dan BTN (tambahan BSI khusus untuk wilayah Aceh).
KPM bantuan ini bisa langsung menggunakannya untuk membeli bahan kebutuhan pokok. Namun, perlu dicatat bahwa uang BPNT tidak dapat diambil dalam bentuk tunai.
Dengan bantuai sebesar Rp200.000 per bulan, KPM BPNT akan mendapat total Rp400.000 setiap tahap pencairan menggunakan KKS, dan jumlah keseluruhan Rp2.400.000 selama satu tahun.
Sementera untuk penciran via PT Pos Indonesia, penerima manfaat BPNT akan menerima bantuan setiap tiga bulan sekali.
Syarat Penerima BPNT
Bagi Anda yang ingin menjadi KPM, berikut ini ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.
- Warga Negara Indoneia (WNI)
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kemensos
- Tidak termasuk dalam kategori Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan PNS, prajurit TNI, anggota Polri, karyawan BUMN, atau BUMD
- Calon KPM memiliki taraf ekonomi rendah atau rentan miskin
Cara Cek Bantuan BPNT Lewat Hp
Setelah mendaftar dan valid menjadi penerima bansos BPNT, Anda dapat mengecek status penerimaan dengan mengikuti langkah-langkah berikut.
- Kunjungi Situs Resmi: Akses laman Cek Bansos Kemensos via link cekbansos.kemensos.go.id menggunakan Hp atau perangkat elektroik mendukung lainnya
- Masukkan Data Diri: Isi kolom wilayah dan nama sesuai yang tertera di KTP
- Isi Kode Captcha: Masukkan kode captcha yang terdiri dari empat huruf
- Proses Pencarian: Klik tombol 'Cari Data' untuk memulai pencarian Anda
- Lihat Hasil: Status penerimaan bansos Anda akan ditamplk di layar
Demikian informasi seputar pencairan dana bansos BPNT 2024. Lakukan pengecekan secara berkala untuk memastikan nama Anda sudah menerima bantuan dari pemerintah.
Disclaimer: Artikel ini ditujukan kepada masyarakat yang memiliki keterkaitan dengan bantuan sosial, khususnya BPNT. Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut, silakan hubungi pendampin sosial ataupun pemeritah setempat sesuai domisili.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.