POSKOTA.CO.ID - Selamat, NISN siswa yang sudah terverifikasi berhak dapat saldo dana bansos PIP sebesar Rp1.800.000 dari pemerintah.
Pada September ini ada banyak jenis bantuan sosial (bansos) yang kembali dialokasikan pemerintah kepada masyarakat.
Salah satu bantuan yang juga diberikan pada bulan ini adalah bansos Program Indonesia Pintar (PIP).
Program bantuan ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mendukung kemajuan pendidikan di Indonesia.
Melalui bantuan ini, sejumlah siswa dari keluarga kurang mampu, mulai dari jenjang pendidikan SD, SMP, hingga SMA dapat terbantu.
Dengan adanya bansos PIP, pemerintah berharap dapat membantu mengurangi beban pendidikan keluarga kurang mampu di Indonesia.
Adapun, siswa yang berhak menerima subsidi dana PIP adalah mereka yang Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) nya sudah terdata di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Bukan hanya itu, data diri siswa juga diharuskan telah masuk ke dalam daftar nominasi Surat Keputusan (SK) pencairan dana.
Pada bulan ini, sejumlah siswa akan menerima bantuan PIP. Namun, siswa yang menerimanya adalah mereka yang sudah melakukan aktivasi rekening sebelum 30 Juni 2024.
Apabila siswa terlambat melakukan aktivasi atau baru melakukan aktivasi setelah tanggal tersebut, maka penyaluran bantuannya dilakukan pada Oktober-Desember mendatang.
Bagi siswa yang belum menerima bantuan pada bulan ini, diharapkan bersabar dan terus menanti pencairan dari pemerintah.
Lantas, berapakah nominal bantuan PIP yang dicairkan kepada peserta didik? Berikut informasinya untuk Anda.
Nominal bantuan PIP
Berikut besaran bantuan PIP yang dicairkan ke masing-masing jenjang pendidikan.
- SD/MI/Sederajat: Rp450.000/ tahun
- SMP/MTS/Sederajat: Rp750.000/ tahun
- SMA/MA/Sederajat: Rp1.800.000/ tahun
Demikian informasi mengenai penyaluran dana bansos PIP dan nominal bantuannya yang diberikan kepada masyarakat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.