Periksa NIK KTP Anda terdaftar valid sebagai penerima saldo dana bansos BPNT Rp2.400.000. (Istimewa/Neni Nuraeni)

EKONOMI

Nama dan NIK di KTP Ini Menerima Saldo Dana Rp2.400.000 Melalui Bansos BPNT yang Digelontorkan Pemerintah, Pahami Syarat dan Pengajuannya di Sini

Rabu 18 Sep 2024, 18:59 WIB

POSKOTA.CO.ID - Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dicanangkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) bertujuan memberikan dukungan kepada keluarga miskin dan kurang mampu. 

Dengan total dana bantuan mencapai Rp2.400.000 per tahun untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM), program ini diharapkan menjangkau sekitar 28,8 juta KPM.

Untuk menjadi penerima bantuan tersebut, masyarakat harus memenuhi syarat utama, yaitu melakukan pengajuan dengan nomor induk kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).

Nantinya, dengan identitas pribadi ini  penerima akan diseleksi yang kemudian terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Penyaluran bansos BPNT dilakukan melalui dua metode, yaitu melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan PT Pos Indonesia.

Penerima manfaat yang memiliki KKS berwarna merah putih akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per tahap atau per tiga bulan sekali.

Saat ini, proses penyaluran masih dalam tahap tiga atau alokasi periode Juli-September 2024. 

Dengan kartu berwarna merah putih itu memungkinkan penerima manfaat melakukan tarik tunai di ATM bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).

Diantaranya Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Mandiri, Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Tabungan Negara (BTN).

Untuk mengecek status penyaluran bansos BPNT, penerima bisa langsung mengunjungi ATM terdekat atau memanfaatkan situs resmi Kemensos dan aplikasi Cek Bansos Kemensos. 

Berbeda dengan Program Keluarga Harapan (PKH), bansos BPNT tidak membedakan kategori penerima berdasarkan usia atau status keluarga, sehingga semua kalangan dapat berkesempatan menerima bantuan.

Dengan adanya program ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dan kurang mampu.

Serta memastikan kebutuhan pangan sehari-hari mereka terpenuhi dengan lebih baik.

Syarat Penerima Bansos BPNT 2024

- Pria/wanita Warga Negara Indonesia (WNI) memiliki KTP yang sah. 

Tujuan ini dilakukan untuk memastikan bantuan diterima oleh masyarakat Indonesia yang tepat.

- Selanjutnya nama penerima harus tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) .

- KPM penerima bansos BPNT tidak 
boleh berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau karyawan BUMN/BUMD.

Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT 2024

Untuk memastikan apakah Anda dinyatakan berhak menerima bansos BPNT, silahkan ikuti langkah-langkah berikut ini:

- Masuk ke aplikasi Google Chrome atau Mozilla Firefox di perangkat ponsel milik Anda.

- Kunjungi laman situs Kemensos.

- Selanjutnya pilih alamat yang sesuai dengan data NIK KTP.

- Ketik pada kolom nama penerima manfaat.

- Masukkan 4 kode captcha yang tertera.

- Kemudian klik tombol pada opsi "Cari Data" untuk memproses data.

Jika status menunjukkan “Ya” dengan keterangan menyebutkan “Proses Bank Himbara” dilengkapi periode tertulis “Juli-September 2024”, maka Anda berhak menerima saldo dana bansos BPNT.

DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luaskan. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
nomor induk kependudukankartu tanda penduduk elektronikBansos BPNTBantuan Pangan Non TunaiSaldo danasaldo dana bansos

Neni Nuraeni

Reporter

Neni Nuraeni

Editor