POSKOTA.CO.ID - Bantuan Sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat miskin dan kurang mampu.
Tujuannya adalah guna membantu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) inidalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Untuk penyaluran bulan September 2024, identitas Anda telah ditetapkan sebagai penerima bantuan dengan saldo total sebesar Rp2.400.000.
Dana sebesar Rp2.400.000 tersebut merupakan total keseluruhan pembagian BPNT selama satu tahun, yang terbagi dalam empat kali pencairan.
Artinya, akan menerima dana bansos BPNT sebesar Rp600.000 per tahap atau per tiga kali pembagian.
Subsidi yang diterima tersebut dapat digunakan untuk membeli berbagai kebutuhan pangan, seperti beras, daging, telur, ikan, dan minyak.
Untuk memperoleh BPNT, Anda harus memenuhi beberapa persyaratan administratif.
Salah satunya yaitu Anda memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP).
Identitas ini kemudian terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementrian Sosial (Kemensos).
Pada tahap pencairan periode ketiga di bulan September ini, terdapat perubahan signifikan dalam mekanisme penyaluran bansos.
Sebelumnya, BPNT bisa diterima melalui PT Pos Indonesia.
Namun sebagian penyaluran akan dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sebelumnya menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia, alokasi bantuan akan dialihkan ke KKS.
Hal ini ditandai dengan proses pembuatan rekening kolektif (burekol) yang sedang dilakukan.
KKS dapat digunakan untuk melakukan tarik tunai di ATM bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, BSI, dan BTN.
Cara Memeriksa Status BPNT 2024
Untuk memastikan apakah BPNT Anda sudah cair, Anda dapat melakukan pengecekan di ATM terdekat.
Selain itu, Anda juga dapat memeriksa status bantuan melalui situs web Kemensos atau aplikasi Cek Bansos.
- Masuk ke aplikasi Google Chrome atau Mozilla Firefox di perangkat ponsel milik Anda.
- Kunjungi laman situs Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
- Selanjutnya pilih alamat yang sesuai dengan data NIK KTP.
- Ketik pada kolom nama penerima manfaat.
- Masukkan 4 kode captcha yang tertera.
- Kemudian klik tombol pada opsi "Cari Data" untuk memproses data.
Jika status menunjukkan “Ya” dengan keterangan menyebutkan “Proses Bank Himbara/PT Pos” dilengkapi periode tertulis, maka Anda berhak menerima dana bansos BPNT.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luaskan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.