POSKOTA.CO.ID - Saldo dana sebesar Rp2.400.000 untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dapat diakses dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Anda.
Untuk menjadi penerima bantuan sosial (bansos) ini Anda harus memenuhi kriteria.
Salah satunya adalah tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementrian Sosial (Kemensos).
Tak hanya itu, program bansos BPNT
ditujukan untuk keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25 persen terendah di daerah penerima.
Di mana bantuan finansial tersebut dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan sehari-hari seperti beras, telur, dan bahan pokok lainnya.
Pastikan untuk memeriksa jadwal penyaluran dan status penerima melalui situs resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos.
Bila jadwal sudah terlihat hilalnya, Anda bisa melakukan penarikan saldo dana bansos melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Kartu merah putih ini dapat digunakan di ATM bank yang tergabung dalam Himbara atau Himpunan Bank Milik Negara.
Diantaranya Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Tabungan Negara (BTN), dan Mandiri.
Sementara itu, bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mendapat jadwal pengambilan bansos BPNT melalui PT Pos Indonesia, pada bulan ini sedang dilakukan proses peralihan melalui rekening KKS.
Kartu merah putih ini dapat digunakan di ATM bank yang tergabung dalam Himbara atau Himpunan Bank Milik Negara.
Diantaranya Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Tabungan Negara (BTN), dan Mandiri.
Sementara itu, bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mendapat jadwal pengambilan bansos BPNT melalui PT Pos Indonesia, pada bulan ini sedang dilakukan proses peralihan melalui rekening KKS.
Menurut informasi terbaru dari Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial–Next Generation (SIKS-NG), proses transisi berada pada tahap burekol, yaitu pembuatan buku rekening kolektif.
Tahap tersebut penting untuk mempersiapkan pencairan dana melalui KKS dengan lebih efisien.
Akan tetapi, KPM yang berada di daerah 3T (Terluar, Terpencil, dan Tertinggal), bantuan sosial masih akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Adapun besaran dana bansos BPNT yang diterima adalah Rp200.000 per bulan, dan bantuan ini dibayarkan setiap dua bulan atau tiga bulan sekali.
Untuk penyaluran dua bulan, KPM berhak mendapatkan Rp400.000. Sedangkan pembagian tiga bulan yaitu senilai Rp600.000.
Cara Memeriksa Status Penerima Bansos BPNT
Untuk memastikan bahwa bantuan telah tersalurkan dengan tepat, KPM dapat melakukan pengecekan status penerima bansos BPNT melalui situs resmi Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser pada handphone.
2. Isi kolom data penerima manfaat mulai dari Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
3. Ketik nama penerima manfaat sesuai dengan informasi yang tertera pada KTP.
4. Masukkan 4 huruf kode yang terdapat dalam “Kotak Kode” untuk verifikasi.
5. Tekan tombol “Cari Data” dan tunggu beberapa saat hingga data muncul.
6. Sistem cek bansos Kemensos akan mencari nama penerima manfaat berdasarkan data wilayah yang dimasukkan.
Apabila nama Anda termasuk penerima, maka akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, beserta periode pemberian bantuan.
Jika bukan, keterangan akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luaskan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.