POSKOTA.CO.ID – Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) Anda terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bantuan sosial (Bansos).
Kementerian Sosial (Kemensos) saat ini tengah mempersiapkan penyaluran saldo dana Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) alokasi September-Oktober 2024 untuk para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Berdasarkan informasi terbaru, status periode salur untuk Bansos PKH dan BPNT tahap ke-5 atau September-Oktober belum muncul di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Diperkirakan, bahwa status pencairan di SIKS-NG baru akan terlihat pada akhir bulan September 2024.
Menurut kanal YouTube Diary Bansos, jika memang demikian dan tidak ada kendala, proses pencairan bansos kemungkinan bisa dimulai pada akhir September.
Namun, apabila terjadi keterlambatan, proses ini bisa berlanjut hingga awal atau pertengahan Oktober 2024 mendatang.
Prediksi Waktu Pencairan Bansos PKH dan BPNT
Berdasarkan informasi yang tersedia, ada beberapa skenario pencairan bansos untuk periode September-Oktober 2024:
1. Pencairan di Akhir September 2024: Apabila status di SIKS-NG mulai muncul di akhir bulan September, maka pencairan bantuan kemungkinan bisa dilakukan pada waktu yang sama.
2. Awal hingga Pertengahan Oktober 2024: Jika status belum muncul di akhir September, pencairan bisa diundur hingga awal atau pertengahan Oktober 2024.
KPM diharapkan untuk terus memantau status penerimaan bansos mereka agar bisa mengetahui kapan dana akan cair.
Cara Cek Status Penerima Bansos di cekbansos.kemensos.go.id
Bagi KPM yang ingin mengetahui apakah mereka telah terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau BPNT, berikut langkah-langkah mudah untuk mengecek status penerimaan melalui situs resmi Kementerian Sosial:
1. Akses Situs cekbansos.kemensos.go.id
Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui perangkat yang Anda gunakan (laptop, smartphone, atau komputer).
2. Masukkan Data Diri
- Pada halaman utama, pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal Anda.
- Kemudian, masukkan Nama Lengkap sesuai dengan KTP Anda.
3. Verifikasi Data
Isi kode captcha yang muncul untuk memastikan Anda bukan robot. Pastikan kode yang dimasukkan benar.
4. Klik "Cari Data"
Setelah semua data diisi dengan benar, klik tombol "Cari Data" untuk memproses informasi yang telah dimasukkan.
5. Cek Hasil Pencarian
Setelah sistem memproses, hasil pencarian akan menunjukkan apakah nama Anda tercatat sebagai penerima bansos, serta informasi detail mengenai jenis bansos yang diterima dan periode penyalurannya.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Status Belum Muncul?
Jika status penerimaan bansos Anda belum muncul atau tidak tercatat, jangan panik. Ada beberapa hal yang dapat dilakukan:
- Pantau Secara Berkala: Sering-seringlah mengecek situs cekbansos.kemensos.go.id untuk melihat apakah status Anda sudah diperbarui.
- Hubungi Pendamping Sosial: KPM bisa menghubungi pendamping sosial di wilayah masing-masing untuk meminta informasi lebih lanjut terkait proses pencairan bansos.
- Koordinasi dengan Operator Desa: Operator desa juga bisa membantu KPM dalam memastikan data mereka sudah benar dan tercatat di sistem, serta memberikan informasi terkait perubahan status.
Mengapa Status di SIKS NG Belum Muncul?
Ada beberapa alasan mengapa status pencairan bansos belum muncul, di antaranya:
- Proses Verifikasi Data: Data KPM mungkin masih dalam proses verifikasi di SIKS-NG dan belum selesai diperbarui.
- Keterlambatan Pembaruan Sistem: Pembaruan data di sistem cek bansos bisa mengalami keterlambatan, sehingga status KPM mungkin belum terdaftar.
- Perubahan Data: Perubahan data seperti perpindahan tempat tinggal atau penambahan anggota keluarga bisa mempengaruhi status penerimaan bansos.
Itulah informasi mengenai prediksi penyaluran Bansos PKH dan BPNT bagi pemilik NIK E-KTP terpilih beserta cara mengecek nama penerima bantuan sosial dari pemerintah. Semoga bermanfaat.
DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" pada judul artikel ini bukanlah untuk pembaca Poskota.co.id seluruhnya, melainkan para penerima Bansos PKH dan BPNT yang dinyatakan layak dan terdaftar dalam DTKS.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.