Saldo Dana Bansos Rp2.400.000 Disalurkan Lewat Rekening KKS, Nama di NIK KTP Ini Berhasil Tercatat di Program Bantuan Sosial! Lihat Kategori Penerimanya!

Senin 16 Sep 2024, 21:25 WIB
Cek kategori penerima saldo dana bansos Rp2.400.000 yang disalurkan lewat rekening KKS. Nama dan NIK KTP ini berhasil tercatat sebagai penerima manfaat! (Pinterest)

Cek kategori penerima saldo dana bansos Rp2.400.000 yang disalurkan lewat rekening KKS. Nama dan NIK KTP ini berhasil tercatat sebagai penerima manfaat! (Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Saldo Dana Bansos Rp2.400.000 akan disalurkan melalui rekening KKS kepada nama di NIK KTP ini yang berhasil tercatat dan terdata pada program Bantuan Sosial 2024. Cek kategori penerimanya di sini! 

Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan atau PKH pada tahun 2024 ini bakal segera cair kepada penerima.

Penyaluran Bansos PKH menyasar kepada kondisi masyarakat yang sudah sesuai dengan kriteria yang ditentukan dari program bantuan ini.

Penerima bantuan sosial PKH yaitu terdiri dari ibu hamil, anak sekolah, lansia, balita, serta penyandang disabilitas.

Bantuan PKH memberikan bantuan dengan nominal yang sedikit berbeda kepada setiap kategori penerimanya, dan kini sudah memasuki penyaluran tahap 2 pada bulan April hingga Juni 2024.

Bagi Anda yang ingin mendapatkan bantuan sosial PKH tahap 2 dan seterusnya, tentu harus mematuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Bansos PKH dapat Anda cairkan menjadi uang elektronik via Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan sudah bekerjasama dengan Bank Himbara seperti BNI, BTN, BRI dan Bank Mandiri.

Lebih lanjut, bantuan PKH bisa Anda terima apabila NIK KTP dan KK sudah sesuai dengan syarat sebagai penerima bantuan dan sudah termasuk kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Besaran Insentif Bantuan Sosial PKH 2024

Sekitar 10 Juta penerima bantuan sosial PKH tahap 2 akan menerima uang dengan rinciannya sebagai berikut:

  • Siswa SD : Rp900 ribu
  • Siswa SMP : Rp1,5 Juta
  • Siswa SMA : Rp2 Juta
  • Lansia dan Difabel. : Rp 2,4 Juta
  • Ibu Hamil : Rp3 Juta

Penyaluran bansos PKH dilakukan dalam 4 tahap atau setiap 3 bulan sekali.

Persyaratan Penerima Bansos PKH Tahun 2024

Kemudian Anda harus memenuhi persyaratan penerima Bansos PKH sebagai berikut

  • Setiap kategori penerima harus berbeda dalam satu keluarga yang terdiri dari empat golongan
  • Pemilik NIK KTP dan KK harus berasal dari keluarga miskin atau kurang mampu
  • Penerima harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Keluarga penerima tidak berstatus sebagai ASN, TNI, dan Polri ataupun pejabat di institusi pemerintahan.
Berita Terkait
News Update