POSKOTA.CO.ID - Pemerintah menyalurkan dana bantuan sosial (bansos) Rp2.400.000 kepada pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) ini.
Dokumen tersebut milik masyarakat yang mendaftar Program Keluarga Harapan (PKH) dan lolos verifikasi dari pihak yang berwenang.
Bantuan tunai sebesar Rp2.400.000 akan diterima oleh kategori penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia) selama perhitungan satu tahun.
PKH merupakan bantuan bersyarat yang disalurkan pemerintah Indonesia kepada keluarga miskin untuk membantu meringankan bebann ekonomi mereka.
Program ini berada di bawah pengelolaan Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai upaya mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.
Untuk mengetahui apakah nama Anda masuk dalam Kelarga Penerima Manfaat (KPM) bansos PKH, Anda dapat mengunjungi situs resmi Kemensos RI.
Adapun berikut ini informasi seputar jadwal pencairan bansos PKH yang perlu diketahui.
Jadwal Pencairan Bansos PKH 2024
Bantuan PKH tidak diberikan sekaligus, melainkan secara bertahap setiap tiga buan sekali. Berikut tahapannya dalam satu tahun.
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret
- Tahap 2: April, Mei, Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Tahap 4: Oktober, November, Desember
Seperti diketahui, pencairan bansos dilakukan secara bertahap. Adapun untuk penyalurannya dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Sebelum mendatangi kantor pos terdekat, pastikan Anda sudah mengecek data pribadi apakah sudah terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau belum.
Anda bisa melakukan pengecekan bansos secara berkala setiap tahap penyaluran melalui situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.