Cek NIK KTP Milik Anda! Dana Bantuan Sosial PKH Rp2.400.000 Segera Cair, Berikut Jadwalnya

Senin 16 Sep 2024, 15:49 WIB
Dana bantuan sosial PKH 2024 (Poskota/Sherina)

Dana bantuan sosial PKH 2024 (Poskota/Sherina)

POSKOTA.CO.ID – Segera lakukan pengecekan untuk NIK KTP milik Anda, apakah Anda tercatut sebagai salah satu yang berhak untuk menjadi penerima manfaat bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) senilai Rp2.400.000.

Untuk memeriksa apakah Anda termasuk penerima bantuan PKH senilai Rp2.400.000, Anda dapat mengunjungi situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos).

Selain itu, pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi cek bansos yang terintegrasi dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Perlu diketahui, bantuan ini tidak diberikan sekaligus, melainkan dicairkan secara bertahap setiap tiga bulan, dengan total empat kali pencairan dalam setahun.

Penerima PKH meliputi kelompok lansia dan penyandang disabilitas, di mana masing-masing akan mendapatkan Rp600.000 setiap tahap pencairan.

Jadwal Pencairan Bansos PKH 2024

Bantuan PKH disalurkan setiap tiga bulan dengan jadwal berikut:

  1. Tahap 1: Januari-Maret 2024
  2. Tahap 2: April-Juni 2024
  3. Tahap 3: Juli-September 2024
  4. Tahap 4: Oktober-Desember 2024

Kriteria Penerima Bansos PKH

PKH adalah program bantuan tunai bersyarat dari pemerintah melalui Kemensos, yang bertujuan membantu masyarakat miskin atau rentan miskin mengakses layanan pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan ekonomi. Berikut adalah kriterianya.

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP Elektronik.
  2. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau anggota TNI/Polri.
  3. Tidak menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT UMKM, atau BLT Subsidi Gaji.
  4. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
  5. Tercatat sebagai keluarga miskin di desa atau kelurahan setempat.
  6. Setiap Kartu Keluarga (KK) maksimal empat orang yang berhak menerima bantuan ini.

Kategori Penerima Bansos PKH

Kemensos menetapkan tujuh kategori penerima bansos PKH

  1. Ibu hamil atau menyusui: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.
  2. Anak di bawah 6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.
  3. Siswa SD/sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
  4. Siswa SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
  5. Siswa SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
  6. Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
  7. Lansia: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Cara Cek Status Bansos PKH

1. Melalui Website Kemensos:

Adapun cara mengecek status bantuan sosial PKH yang bisa dilihat melalui artikel di bawah ini.

  1. Kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  2. Masukkan informasi wilayah (provinsi, kabupaten, kecamatan, desa).
  3. Isi nama sesuai KTP.
  4. Ketik kode captcha yang muncul.
  5. Klik "Cari Data" dan tunggu hasil pencarian.
  6. Status data Anda akan ditampilkan.

2. Melalui Aplikasi:

Berita Terkait
News Update