Selamat! Nama dan NIK KTP Anda berhak terima saldo dana bansos PKH 2024, pastikan terdaftar di DTKS. (Istimewa/Neni Nuraeni)

EKONOMI

SELAMAT! Nama dan NIK KTP Anda Berhak Terima Saldo Dana Bansos PKH 2024, Pastikan Terdaftar di DTKS

Minggu 15 Sep 2024, 21:34 WIB

POSKOTA.CO.ID - Selamat, nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda berhak terima saldo dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024, pastikan juga sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bagi masyarakat yang sudah terdata nama dan NIK KTP di DTKS kemungkinan besar bakal menerima saldo bansos PKH dari pemerintah.

PKH merupakan bansos yang disalurkan berdasarkan kategori masing-masing penerima. 

Bansos PKH disiapkan pemerintah untuk mengatasi kemiskinan melalui perbaikan di sektor pendidikan, kesehatan, gizi, pangan, dan perlindungan lainnya.

Bansos ini diberikan dalam bentuk uang yang ditransfer ke rekening Himbara (BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN) milik penerima manfaat. 

Besaran nilai bansos ini dibedakan atas kategori sebagai berikut:

Penerima bansos PKH harus terdaftar dalam DTKS.

DTKS merupakan data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan, dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.

Supaya bisa menjadi penerima bansos, maka harus terdaftar di dalam DKTS. berikut cara daftar DTKS secara offline:

Daftar DTKS secara offline:

Jika sudah terdaftar sebagai penerima bansos, Anda bisa mengeceknya melalui situs resmi Kemensos RI. 

Cara Cek Penerima Bansos di Situs Kemensos:

Jika terdaftar sebagai penerima dana bansos, maka akan menampilkan tabel yang berisi status penerima mulai dari nama, usia, dan jenis bansos yang akan diterima dan yang sudah diterima.

Namun, jika bukan penerima bansos, maka akan menampilkan tulisan “Tidak Ada Peserta/PM”.

Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.

Tags:
saldo dana bansosSaldo danabansosnomor induk kependudukandtks

Reporter

Administrator

Editor