POSKOTA.CO.ID - Selamat, cek segera bansos Bantuan Pangan Non Tunai dan Program Keluarga Harapan September 2024 sudah cair, gunakan NIK dan KTP atas nama Anda siapa tau telah terdaftar dan mendapatkan saldo dana, begini panduan dan caranya.
Program ini bertujuan membantu keluarga penerima manfaat (KPM) dalam memenuhi kebutuhan dasar, terutama di tengah situasi ekonomi yang menantang.
Bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank, pencairan dana dapat dilakukan di Kantor Pos dengan membawa surat undangan resmi.
Surat tersebut diberikan melalui Kantor Kecamatan atau Kelurahan dan mencantumkan informasi seperti nama penerima, alamat, status penerima bansos, tanggal pencairan, dan syarat yang harus dipenuhi.
Pada hari pencairan, penerima wajib membawa E-KTP asli beserta fotokopi dan fotokopi Kartu Keluarga untuk memastikan bantuan diterima oleh pihak yang berhak.
PKH disalurkan setiap tiga bulan dengan nilai bantuan bervariasi sesuai kategori penerima.
Untuk Tahap 3, yang mencakup periode Juli-September 2024, bantuan berkisar antara Rp200.000 hingga Rp600.000.
Cara Mengecek Penerima PKH dan BPNT September 2024:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan tempat tinggal
- Masukkan nama penerima sesuai KTP
- Klik "CARI DATA"
Besaran Bansos PKH 2024:
- Anak usia 0-6 tahun: Rp750 ribu per tahap (Rp3 juta per tahun)
- SD/Sederajat: Rp225 ribu per tahap (Rp900 ribu per tahun)
- SMP/Sederajat: Rp375 ribu per tahap (Rp1,5 juta per tahun)
- SMA/Sederajat: Rp500 ribu per tahap (Rp2 juta per tahun)
- Ibu hamil/melahirkan: Rp750 ribu per tahap (Rp3 juta per tahun)
- Penyandang disabilitas berat: Rp600 ribu per tahap (Rp2,4 juta per tahun)
- Lansia: Rp600 ribu per tahap (Rp2,4 juta per tahun).
Demikian informasi mengenai cek segera bansos Bantuan Pangan Non Tunai dan Program Keluarga Harapan September 2024 sudah cair, gunakan NIK dan KTP atas nama Anda siapa tau telah terdaftar dan mendapatkan saldo dana, semoga bermanfaat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.