POSKOTA.CO.ID – Pencairan saldo dana bantuan sosial (Bansos) sebesar Rp750.000 marak dikabarkan diterima oleh para pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) terpilih di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Terlebih beredar informasi jika dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dengan nominal tersebut dilaporkan langsung cair ke rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI) dan Mandiri.
Perlu diketahui, dana bantuan sebesar Rp750.000 tersebut merupakan bagian dari Bansos PKH tahap 3 alokasi tiga bulan untuk komponen anak usia dini serta ibu hamil dan menyusi.
Namun, jika dana tersebut adalah saldo dana bansos alokasi bulan September 2024, jelas informasi tersebut keliru.
Sebab hingga saat ini, pencairan Bansos PKH Tahap 3 di September 2024, yakni alokasi Juli-Agustus-September, belum dilakukan.
Pasalmya proses peralihan dari Kantor Pos ke rekening KKS seperti BRI, BNI, Mandiri dan BSI (khusus di Provinsi Aceh) sampai saat ini masih dalam tahap burekol atau buka rekening kolektif.
Masyarakat pun diimbau untuk tidak menelan informasi tersebut mentah-mentah.
Diperlukan pengecekan ke sumber resmi, baik itu pendamping sosial, mengecek status di SIKS NG, atau menanyakan langsung ke dinas sosial setempat, agar tidak terjadi kesalahan informasi.
Bagaimanapun, kabar mengenai pencairan bansos memang sangat dinantikan oleh para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Peralihan Pencairan Bansos dari PT Pos ke KKS Bank Himbara
Dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos Minggu 15 September 2024, banyak KPM di seluruh Indonesia yang menantikan pencairan bantuan sosial (Bansos) PKH dan BPNT untuk alokasi tiga bulan, yaitu Juli, Agustus, dan September 2024.
Salah satu perubahan besar yang terjadi adalah peralihan penyaluran bantuan dari PT Pos ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang dikelola oleh bank-bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri dan Bank Syariah Indoensia (BSI) khusus Provinsi Aceh.
Perubahan tersebut menyebabkan hampir seluruh KPM yang sebelumnya menerima bantuan melalui PT Pos telah dialihkan ke sistem pencairan melalui rekening bank.
Banyak dari penerima yang masih bertanya-tanya mengapa pencairan belum dilakukan, meskipun seharusnya saat ini sudah memasuki alokasi periode Juli-September 2024.
Proses Burekol
Seperti yang telah disinggung di atas, saat ini masih dalam tahapan pembukaan rekening kolektif atau burekol.
Tahap ini sesuai dengan hasil pengecekan di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial - Next Generation (SIKS-NG), yang memperlihatkan bahwa status pencairan bansos masih berada dalam tahap Burekol.
Proses ini dilakukan dengan sangat teliti oleh pihak bank untuk memastikan bahwa data KPM valid dan sinkron dengan data yang ada di Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil).
Salah satu alasan utama mengapa pencairan belum dilakukan adalah karena pihak perbankan ingin memastikan bahwa data yang digunakan tidak bermasalah.
Jika data tidak valid, bisa terjadi kegagalan saat verifikasi rekening atau terjadi kesalahan dengan status OMSPAN.
Untuk menghindari masalah ini, pihak bank membutuhkan waktu ekstra untuk memeriksa seluruh data dengan cermat.
Bagaimana Nasib KPM Bansos PKH yang Sudah Menerima Kartu KKS Baru?
Bagi KPM yang sudah menerima Kartu KKS baru sebagai hasil peralihan dari PT Pos, seperti yang terjadi di beberapa daerah seperti Aceh Utara, Bogor Barat, Sleman, dan Purbalingga, penting untuk memahami bahwa meskipun Kartu KKS sudah dibagikan, bantuan sosial belum tentu langsung cair.
Saat ini, ketika dilakukan pengecekan di SIKS-NG, status SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) masih kosong atau belum ada proses lebih lanjut.
Status tersebut menunjukkan bahwa proses pencairan belum sampai pada tahap finalisasi.
Bagi para KPM, disarankan untuk bersabar dan terus memantau perkembangan melalui aplikasi SIKS-NG atau berkoordinasi dengan pendamping sosial di daerah masing-masing.
Perlu dipahami, penyaluran bantuan sosial di tahun 2024 memang lebih ketat dalam hal validasi data.
Pengetatan dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
DISCLAIMER: NIK KTP dan KK pada judul artikel ini bukanlah data milik seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan data kependudukan masyarakat yang nama dan datanya tercantum dalam DTKS sebagai penerima bantuan sosial pemerintah sesuai dengan ketentuan berlaku.
Teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan banstuan sosial PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Informasi rinci dan detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.