NIK KTP Atas Nama Anda Terpilih Jadi Penerima Bansos BPNT dan PKH Rp2.400.000, Simak Tahapan Lengkap Penyaluran Saldo Dana Subsidi Bantuan Sosial ke BRI, BNI, Mandiri dan BSI

Sabtu 14 Sep 2024, 22:07 WIB
NIK KTP ini dipilih sebagai penerima saldo dana Bansos BPNT dan PKH Rp2.400.000. (Dinas Sosial Kota Bima/Edit Fani Ferdiansyah)

NIK KTP ini dipilih sebagai penerima saldo dana Bansos BPNT dan PKH Rp2.400.000. (Dinas Sosial Kota Bima/Edit Fani Ferdiansyah)

POSKOTA.CO.ID – Nama warga yang tercantum pada KTP elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) memiliki hak untuk menerima bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah. 

Bantuan ini diberikan melalui berbagai bentuk, seperti barang, bahan makanan, makanan siap saji, hingga bantuan tunai yang disalurkan melalui saldo rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diterbitkan oleh Bank Himbara.

Bansos BPNT dan PKH

Pemerintah secara rutin menyalurkan dua jenis bantuan sosial utama: Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). 

Alokasi dana tahunan untuk bantuan sosial BPNT dan PKH mencapai Rp2.400.000. Dana ini disalurkan melalui rekening KKS yang diterbitkan oleh bank-bank Himbara, seperti BRI, BNI, Mandiri, serta Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus untuk wilayah Aceh. 

Jadwal pencairan dana dilakukan setiap dua hingga tiga bulan sekali. Berikut adalah rincian dana Bansos BPNT dan PKH per tahap.

BPNT

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT akan menerima Rp200.000 per bulan.

Apabila penyaluran dilakukan dua bulan sekali, jumlah bantuan yang diterima adalah Rp400.000, sementara jika disalurkan tiga bulan sekali, jumlah yang diterima mencapai Rp600.000.

PKH

KPM PKH yang terdiri dari penyandang disabilitas berat atau lansia juga menerima Rp2.400.000 per tahun.

Pencairan dilakukan dengan pola yang sama, yakni Rp400.000 untuk penyaluran dua bulan sekali dan Rp600.000 untuk penyaluran tiga bulan sekali.

Proses Pencairan Bansos PKH dan BPNT

Pada periode September-Oktober 2024, pencairan Bansos melalui KKS, baik untuk PKH maupun BPNT, belum sepenuhnya tercatat dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation (SIKS-NG). 

Meskipun belum ada kepastian apakah pencairan mencakup satu atau dua bulan, pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa bantuan biasanya disalurkan setiap dua bulan.

Tahapan Pencairan Bansos

Proses pencairan Bansos melibatkan beberapa tahap administratif yang memerlukan waktu. Untuk periode Juli-Agustus-September 2024, penyaluran Bansos melalui PT Pos dan KKS sudah mendekati tahap akhir. 

Bagi KPM yang baru mendapatkan KKS pada bulan September, diharapkan bisa segera mencairkan bantuan PKH dan BPNT. 

KPM yang belum menerima KKS atau buku rekening diminta segera menyelesaikan proses administrasinya agar bisa menerima bantuan sebelum akhir September 2024.

Prediksi Jadwal Pencairan Bansos September-Oktober 2024

Berdasarkan pola pencairan sebelumnya, berikut adalah perkiraan alur pencairan PKH dan BPNT:

1. Minggu Pertama hingga Ketiga September 2024 (2-22 September): Verifikasi data penerima dilakukan oleh pemerintah daerah. KPM yang tidak memenuhi syarat akan dikeluarkan dari daftar penerima.
   
2. Minggu Ketiga hingga Keempat September 2024 (23-30 September): Pemeriksaan akhir dan penyesuaian jumlah bantuan dilakukan, dan data akan diunggah ke SIKS-NG.

  
3. Minggu Pertama hingga Kedua Oktober 2024 (1-6 Oktober): Kementerian Sosial akan menerbitkan Surat Perintah Pembayaran (SPM) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
   
4. Minggu Kedua Oktober 2024 (7 Oktober – selesai): Penyaluran dana bantuan ke rekening KPM melalui bank penyalur.

Bank Penyalur Bansos

Pada periode pencairan sebelumnya, Bank Syariah Indonesia (BSI) menjadi bank pertama yang mencairkan dana bantuan sosial, termasuk BPNTdan PKH.

Diharapkan bank-bank lain seperti BRI, BNI, dan Mandiri dapat mencairkan bantuan secara bersamaan untuk mempercepat proses pencairan.

Cara Cek Nama dan Status Penerima Bansos

Untuk memeriksa apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bansos BPNT dan PKH, ikuti langkah-langkah berikut:

1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pilih wilayah penerima dari provinsi hingga kelurahan.
3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP.
4. Isi kode captcha yang muncul.
5. Klik tombol Cari Data untuk melihat status penerimaan bantuan.

KPM diharapkan untuk terus memantau informasi terbaru melalui SIKS-NG dan bersabar sampai seluruh proses administrasi pencairan selesai.

DISCLAIMER: Penggunaan kata “Anda” pada judul artikel ini bukanlah seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan masyarakat yang nama dan datanya tercantum dalam DTKS sebagai penerima bantuan sosial pemerintah sesuai dengan ketentuan berlaku.

Teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan banstuan sosial BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Informasi rinci dan detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update