SELAMAT! Nama Pemilik NIK KTP Ini Layak Terima Saldo Dana Bansos Kemensos Rp2.400.000, Uang Transfer Bantuan Sosial Masuk Rekening KKS, Cek Statusnya

Sabtu 14 Sep 2024, 20:39 WIB
Pemilik NIK KTP ini layak menerima saldo dana Bansos Kemensos Rp2.400.000. (Instagram/@jamiladindahawk)

Pemilik NIK KTP ini layak menerima saldo dana Bansos Kemensos Rp2.400.000. (Instagram/@jamiladindahawk)

POSKOTA.CO.ID – Nama pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum di KTP Elektronik (E-KTP) telah diverifikasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) dengan total bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun.

Selain itu, data Kartu Keluarga (KK) dari penerima juga telah melewati proses verifikasi sebagai bagian dari syarat untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.

BPNT diberikan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah dan mereka yang tergolong rentan secara ekonomi. Penerima bantuan wajib terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang telah diatur oleh pemerintah.

Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan tunai bersyarat yang ditujukan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan tujuan mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup mereka.

Proses Penyaluran Bansos Rp2.400.000

KPM BPNT akan menerima Rp200.000 setiap bulan. Jika penyaluran dilakukan dua bulan sekali, mereka akan mendapatkan Rp400.000, dan jika tiga bulan sekali, jumlah yang diterima akan menjadi Rp600.000.

Sama seperti PKH, jumlah bantuan Rp2.400.000 per tahun ini diberikan untuk kategori lansia dan penyandang disabilitas berat.

Untuk KPM PKH, bantuan akan disalurkan per dua bulan sebesar Rp400.000, atau Rp600.000 jika disalurkan tiga bulan sekali.

Setiap bulan, seluruh penerima bantuan akan diperbarui dan harus melalui proses verifikasi oleh Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin) Kemensos RI.

Tahapan Penyaluran

Penyaluran BPNT dan PKH dilakukan secara bertahap. Jika disalurkan setiap dua bulan, bantuan akan diberikan enam kali dalam setahun. Jika penyaluran dilakukan tiga bulan sekali, bantuan akan disalurkan empat kali sepanjang tahun.

Dana bantuan disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dikelola oleh bank Himbara seperti BSI, BRI, BNI, dan Mandiri. 

Untuk daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T) atau daerah tanpa akses perbankan, bantuan disalurkan oleh PT Pos Indonesia.

Jadwal Penyaluran

Berita Terkait

News Update