SELAMAT! Akan Cair Saldo Dana Bansos BPNT dan PKH ke Rekening BRI, BNI, Mandiri serta BSI, Ini Tanggalnya

Sabtu 14 Sep 2024, 12:58 WIB
Pemilik NIK E-KTP dan KK ini ditetapkan pemerintah sebagai penerima Bansos BPNT dan PKH September-Oktober 2024. Selamat. (Instagram/@pkhbandaaceh)

Pemilik NIK E-KTP dan KK ini ditetapkan pemerintah sebagai penerima Bansos BPNT dan PKH September-Oktober 2024. Selamat. (Instagram/@pkhbandaaceh)

POSKOTA.CO.ID – Pemerintah tengah memproses penyaluran saldo dana Bantuan Sosial (Bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) penerima.

Dana bantuan yang diberikan untuk alokasi dua bulan, yaitu September-Oktober, memiliki nominal yang berbeda-beda sesuai dengan jenis bansos pemerintah, yaitu BPNT dan PKH. 

Jika BPNT, maka Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima dana sebesar Rp400.000. 

Sementara Bansos PKH, diterima dalam jumlah nominal bervariasi, sesuai komponen yang ditetapkan pemerintah, seperti anak usia dini, ibu hamil dan menyusui, siswa SD, siswa SMP, siswa SMA, penyandang disabilitas berat dan lansia.

Berdasarkan jadwal pencairan sebelumnya, proses penyaluran dana bansos melibatkan beberapa tahapan, mulai dari verifikasi data hingga pencairan dana kepada KPM.

Tanggal Proses Pencairan Bansos

Berikut adalah prediksi tanggal pencairan Bansos untuk periode September hingga Oktober 2024. 

1. Pekan Pertama hingga Ketiga di Bulan September 2024 (2-22 September)

Pada periode ini, pemerintah daerah akan melakukan verifikasi data KPM. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa penerima bantuan masih memenuhi syarat. 

KPM yang sudah tidak layak menerima bantuan, baik karena perubahan ekonomi atau alasan lain, akan dihapus dari daftar penerima. 

Proses verifikasi ini memastikan ketepatan sasaran penerima bantuan.

2. Pekan Ketiga hingga Keempat September 2024 (23-30 September)

Setelah proses verifikasi selesai, data penerima bantuan akan difinalisasi. Penyesuaian jumlah bantuan juga dilakukan jika diperlukan. 

Data yang sudah diperbaharui ini akan diunggah ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial - Next Generation (SIKS-NG). Sistem ini akan menjadi rujukan utama dalam pencairan dana.

3. Pekan Pertama hingga Kedua Oktober 2024 (1-6 Oktober)

Berita Terkait

News Update