Pemerintah Kucurkan Saldo Dana Bansos Total Rp2.400.000 Pada Pemilik NIK e-KTP Ini, Cek Nama Penerima Subsidi Bantuan Sosial BPNT di Situs Kemensos

Jumat 13 Sep 2024, 22:55 WIB
Pemilik NIK e-KTP ini dipilih pemerintah sebagai penerima saldo dana Bansos BPNT dan PKH bertotalkan Rp2.400.000 per tahun. (Dok. Pasuruankab.go.id)

Pemilik NIK e-KTP ini dipilih pemerintah sebagai penerima saldo dana Bansos BPNT dan PKH bertotalkan Rp2.400.000 per tahun. (Dok. Pasuruankab.go.id)

POSKOTA.CO.ID – Nama pemegang Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada KTP Elektronik (E-KTP) ini  telah diverifikasi oleh Kementerian Sosial sebagai penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) bertotalkan Rp2.400.000 per tahun.

Verifikasi juga dilakukan pada data yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK) penerima, yang menjadi salah satu syarat kelayakan untuk menerima bantuan sosial dari pemerintah.

BPNT untuk Masyarakat Tidak Mampu

BPNT disalurkan untuk membantu masyarakat yang termasuk dalam kategori tidak mampu dan rentan secara ekonomi. 

Penerima bantuan ini harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Penyaluran Bantuan BPNT

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT akan menerima bantuan sebesar Rp200.000 setiap bulan. 

Jika penyaluran dilakukan setiap dua bulan, jumlah bantuan yang diterima sebesar Rp400.000. Namun, jika penyaluran dilakukan tiga bulan sekali, jumlahnya akan menjadi Rp600.000.

Setiap bulan, seluruh penerima bantuan telah melalui tahap verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin) Kemensos RI.

Tahapan Penyaluran BPNT

Penyaluran BPNT dilakukan secara bertahap. Apabila disalurkan dua bulan sekali, maka akan ada enam tahap penyaluran dalam setahun. 

Jika penyaluran dilakukan setiap tiga bulan, maka akan ada empat tahap penyaluran dalam setahun. 

Bantuan ini disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diterbitkan oleh bank-bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.

Untuk KPM yang berada di wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T), penyaluran dilakukan oleh PT Pos Indonesia.

Jadwal Penyaluran BPNT 2024

Berita Terkait
News Update