POSKOTA.CO.ID - Salah satu bentuk bantuan pemerintah dalam mendukung pendidikan di Indonesia adalah memberikan saldo dana bansos hingga Rp1.800.000 kepada para pelajar.
Bansos ini dirancang untuk membantu pelajar dari keluarga kurang mampu agar dapat terus bersekolah dengan diberikannya dukungan finansial.
Setiap jenjang diberikan dana bansos yang berbeda sesuai tingkat kebutuhan mereka di sekolah. Berikut rincian dananya:
- Siswa SD mendapat dana sebesar Rp450.000 per tahap
- Siswa SMP mendapat dana sebesar Rp750.000 per tahap
- Siswa SMA/SMK mendapat dana sebesar Rp900.000 (kelas 12) dan Rp1.800.000 (kelas 10,11) per tahap
Berikut ini adalah langkah-langkah pendaftaran untuk mendapatkan bantuan PIP bagi kamu yang merasa membutuhkan namun simak terlebih dahulu kriterianya.
Kriteria Penerima PIP
Berasal dari keluarga tidak mampu dengan pendapatan orang tua yang minim atau mempunyai banyak tanggungan.
Bantuan ini diberikan kepada pelajar di tingkat SD, SMP, SMA, maupun SMK yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Selain itu, anak-anak yang orang tuanya merupakan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau memiliki KKS juga berhak untuk mendaftar.
Apabila belum punya KIP, atau bukan berasal dari orang tua penerima PKH, daftar dengan cara di bawah ini.
Langkah Pendaftaran Bansos PIP
1. Pastikan Sekolah Terdaftar di Dapodik
Pastikan sekolah terdaftar di sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan) karena ini menjadi salah satu syarat verifikasi.
2. Daftar Melalui Usul Sekolah
Jika belum memiliki KIP, segera daftarkan diri melalui sekolah masing-masing, selain melalui verifikasi data DTKS, siswa juga bisa dapat bantuan melalui usulan dari sekolah.
3. Serahkan SKTM ke Sekolah
Buat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diminta dari Kantor Desa/Kelurahan setempat.
Serahkan kepada sekolah agar diproses dan dimasukan menjadi penerima bantuan PIP periode selanjutnya.
Namun, siswa perlu memperbaharui datanya dengan memberikan SKTM kembali setiap naik kelas, agar mendapat dana bantuan kembali di tahun berikutnya.
Saldo DANA sebesar Rp1.800.000 dan jumlah lainnya ini dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan pendidikan, seperti membeli buku, seragam, alat tulis, atau biaya transportasi ke sekolah.
Pergunakan bantuan sesuai dengan peruntukannya agar siswa keluarga kurang mampu bisa terus melanjutkan pendidikan tanpa terbebani masalah finansial.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.