POSKOTA.CO.ID - Saldo dana bantuan sosial (bansos) Rp1.800.000 untuk Program Indonesia Pintar (PIP) cair melalui Kartu Indonesia pintar (KIP), namun jika gagal cair Anda bisa lihat penyebabnya dalam artikel ini.
PIP ini adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mendukung pendidikan dengan menyediakan bantuan finansial bagi siswa yang memenuhi syarat melalui berbagai program. Inilah rincian lengkap nominal bantuannya:
- Siswa SD akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp450.000 per tahun, sedangkan untuk siswa baru dan siswa kelas akhir akan menerima sebesar Rp225.000.
- Siswa SMP akan mendapat bantuan sebesar Rp750.000 per tahun, siswa baru dan siswa kelas akhir menerima Rp375.000.
- Sedangkan bagi siswa SMA Rp1.800.000 per tahun, dan Rp500.000 hingga Rp900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir.
Penyebab Dana Bansos PIP Gagal Cair
Situs resmi Kemendikbud pernah memberitakan bahwa kasus menghilangnya nama penerima dari daftar pencarian di tahun 2023 lalu sebanyak 531.000 siswa atau 2,9 persen penerima SK nominasi tidak dapat mencairkan bantuannya. Sehingga dana 25 miliar dikembalikan ke kas umum negara.
Informasi penting bagi para orang tua dan para siswa penerima bantuan program Indonesia Pintar. Jika Anda tidak mendapatkan dana bantuan, padahal Anda memiliki Kartu Indonesia Pintar, mungkin ini penyebabnya.
Secara umum penyebab bantuan itu adalah, yang pertama tidak ada lanjutan usulan dari sekolah. Siswa yang memiliki KIP harus melaporkan keikutsertaan mereka kembali melalui pihak sekolah.
Jangan terlalu abai dengan penyebab ini, karena biasanya setiap bulan sekolah akan mengupgrade data penerima bantuan.
Lalu adanya kelalaian dari pihak Dapodik lupa memberikan tanda centang layak PIP di aplikasi dapodik.
Tim kerja program Indonesia Pintar juga mengingatkan Dinas Pendidikan untuk mendorong petugas pendidikan di wilayahnya agar bijaksana dalam memberikan centang biru layak PIP di dapodik.
Karena petugas satuan pendidikanlah yang mengetahui kondisi peserta didiknya yang layak dan yang tidak layak menerima bantuan.
Penyebab yang lain adalah tidak validnya Nomor Induk Siswa. Pada saat mengajukan PIP, siswa harus memastikan Nomor Induknya telah terdaftar di data Kemendikbud.