POSKOTA.CO.ID - Periksa segera Nomor Induk Kependudukan Anda untuk memastikan apakah saldo dana gratis dari subsidi bansos PKH, BPNT, atau bantuan sosial lainnya dari Kemensos sudah tersedia.
Saat ini, proses penyaluran saldo dana gratis dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) masih aktif dan terus berlangsung.
Pengawasan terhadap distribusi saldo dana bansos ini terus dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan yang disalurkan oleh pemerintah diterima oleh masyarakat yang NIK KTP, KK, dan namanya terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sebab, hanya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terdata yang nantinya akan menerima bantuan saldo dana gratis dari pemerintah, dan bisa langsung cair ke dompet elektronik ataupun rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Meski demikian, tak sedikit penerima manfaat yang melaporkan bahwa saldo dana bantuan sosial PKH dan BPNT belum juga masuk ke rekening KKS mereka hingga saat ini.
Adapun sejumlah faktor yang menyebabkan para penerima manfaat belum juga mendapatkan bantuan berupa insentif saldo dana dari pemerintah adalah sebagai berikut.
1. Tidak Memenuhi Syarat Kategori PKH
Bantuan PKH memiliki persyaratan tertentu yang berbeda dengan BPNT. Misalnya, kategori anak sekolah dalam keluarga harus terdata dengan benar di Dapodik (Data Pokok Pendidikan).
Jika anak yang terdata lulus SMA atau berhenti sekolah, maka keluarga tersebut tidak lagi memenuhi syarat untuk menerima bantuan PKH.
Hal ini dikenal sebagai "graduasi alamiah," di mana penerima bantuan yang tidak memenuhi syarat secara otomatis dikeluarkan dari daftar penerima.
2. Data Tidak Terdaftar di DTKS
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah basis data utama untuk menentukan kelayakan penerima bantuan.
Jika anggota keluarga yang memenuhi syarat tidak terdaftar di DTKS, maka mereka tidak akan dimasukkan ke dalam kategori penerima PKH.