POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) masih akan menyalurkan saldo dana untuk masyarakat yang NIK KTPnya terkonfirmasi menerima bansos.
Saldo dana bansos Rp2.400.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) bisa Anda dapatkan jika Anda terdaftar sebagai penerima bansos kategori lanjut usia dan penyandang disabilitas berat.
PKH memberikan saldo dana bansos untuk masyarakat kurang mampu yang terdata demi meningkatkan akses ke pendidikan dan kesehatan serta kesejahteraan sosial.
Bantuan sosial ini disalurkan selama satu tahun penuh secara berkala dalam setiap tahap. Dalam satu tahun tersebut, disalurkan menjadi empat tahap.
Tahap Penyaluran Bansos PKH
- Tahap pertama disalurkan pada bulan Januari hingga Maret.
- Tahap kedua disalurkan pada bulan April hingga Juni
- Tahap ketiga disalurkan pada Juli hingga September
- Tahap keempat disalurkan pada Oktober hingga Desember
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima saldo bansos secara berbeda-beda jumlahnya yang disesuaikan dengan kategori yang ada.
Terdapat 7 kategori yang terdiri dari ibu hamil, anak usia dini, siswa SD, siswa SMP, siswa SMA, lanjut usia, dan penyandang disabilitas berat.
Berikut ini nominal bantuan sosial yang akan didapatkan KPM sesuai dengan kategorinya masing-masing
Rincian Nominal Bansos PKH
1. Ibu Hamil
PKH memiliki komponen untuk ibu hamil yang akan mendapatkan bantuan sebesar Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.
2. Anak Usia Dini
Selain komponen ibu hamil, PKH juga memiliki komponen untuk anak usia dini, tepatnya usia 0 hingga 6 tahun.
Anak usia dini akan mendpaatkan Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.
3. Siswa Sekolah
Komponen siswa sekolah dari bansos PKH disesuaikan dengan jenjangnya masing-masing. Siswa SD akan mendapatkan Rp900.000 per tahun dan Rp225.000 per tahap.
Sementara siswa SMP akan mendpaatkan Rp1.500.000 per tahun dan Rp375.000 per tahap dan siswa SMA akan mendapatkan Rp2.000.000 per tahun dan Rp500.000 per tahap.
4. Lanjut Usia
Komponen selanjutnya adalah lanjut usia, KPM lanjut usia akan mendapatkan Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
5. Penyandang Disabilitas
Sama dengan jumlah yang didapatkan komponen lanjut usia, penyandang disabilitas akan mendapatkan Rp600.000 per tahap dan Rp2.400.000 per tahun.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.