Kemensos Melalui PKH 2024 Menyalurkan Subsidi Dana Bansos dengan Total Rp2.400.000 ke Pemilik KTP NIK Atas Nama yang Telah Tervefikasi Ini, Selengkapnya di Sini

Jumat 13 Sep 2024, 17:16 WIB
Subsidi dana bansos dengan total Rp2.400.000 dari kemensos melalui PKH 2024 disalurkan kepada pemilik KTP dengan NIK atas nama yang telah terverifikasi ini. (Pinterest)

Subsidi dana bansos dengan total Rp2.400.000 dari kemensos melalui PKH 2024 disalurkan kepada pemilik KTP dengan NIK atas nama yang telah terverifikasi ini. (Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Total subsidi dana bansos Rp2.400.000 dari Kemensos melalui PKH 2024 disalurkan ke pemilik Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atas nama ini yang telah terverifikasi, informasi selengkapnya simak artikel ini

Pemerintah kembali melanjutkan penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk periode Juli hingga September 2024.

Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak memiliki rekening bank Himpunan Bank Milik Negara (Himabara) seperti Bank Mandiri, BNI dan BRI, pencairan akan dilakukan melalui Kantor Pos.

Untuk mengambil bantuan di Kantor Pos, KPM membutuhkan surat undangan dari Kantor Pos yang biasanya didistribusikan melalui Kantor Kecamatan atau Kelurahan.

Surat tersebut berisi informasi penting seperti nama penerima, alamat, status sebagai penerima bansos, tanggal pengambilan, dan syarat pengambilan bantuan.

Saat mengambil bantuan, KPM wajib membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronok (E-KTP) asli beserta fotokopinya dan fotokopi Kartu Keluarga (KK).

Besaran bantuan PKH bervariasi, tergantung pada kategori penerima, dengan jumlah mulai dari Rp200.000 hingga Rp600.000 per tahapnya. Penyaluran dilakukan setiap tiga bulan, dan untuk Tahap 3 mencakup periode Juli, Agustus, dan September 2024.

Meski penyaluran seharusnya sudah dimulai, hingga pertengahan September 2024 masih banyak KPM yang belum menerima bantuan Tahap 3, sehingga pencairan kemungkinan akan dilakukan secara rapel, atau tiga bulan sekaligus.

Pemerintah menargetkan dengan perkiraan penyaluran selesai sebelum 30 September 2024. KPM diimbau untuk memantau informasi terbaru dari pihak berwenang terkait jadwal pencairan bantuan ini.

Bansos PKH dicairkan dalam empat tahap, masing-masing berlangsung selama tiga bulan. KPM akan menerima bantuan sosial setiap tiga bulan sekali. Berikut adalah jadwal pencairan bansos PKH sepanjang tahun:

  • Tahap 1: Januari hingga Maret 2024.
  • Tahap 2: April hingga Juni 2024.
  • Tahap 3: Juli hingga September 2024. 
  • Tahap 4: Oktober hingga Desember 2024. 

Berikut adalah informasi selengkapnya mengenai bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.

Berita Terkait
News Update