SELAMAT, Data Diri NIK KTP dan KK Ini Terpilih Menerima Dana Rp2.400.000 dari Penyaluran Subsidi Bansos PKH 2024, Pencairan ke Rekening BNI BRI dan Mandiri

Jumat 13 Sep 2024, 15:41 WIB
Subsidi bansos PKH 2024 dengan dana sebesar Rp2.400.000 disalurkan kepada data diri NIK KTP dan KK berikut ini yang terpilih. (Poskota/Aldi Irawan)

Subsidi bansos PKH 2024 dengan dana sebesar Rp2.400.000 disalurkan kepada data diri NIK KTP dan KK berikut ini yang terpilih. (Poskota/Aldi Irawan)

POSKOTA.CO.ID - Data diri seperti NIK KTP dan KK ini telah terpilih untuk menerima dana Rp2.400.000 dari penyaluran subsidi bansos PKH 2024 yang pencairannya ke rekening Himbara.

Kementerian Sosial (Kemensos) kembali meluncurkan program bantuan sosial (bansos) untuk tahun 2024. Program ini bertujuan untuk mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Segera periksa Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), serta nomor HP Anda agar bisa memperoleh bantuan dana bansos tersebut dengan mengikuti langkah-langkah yang dijelaskan berikut ini.

Penyaluran bansos PKH dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN, atau melalui Kantor Pos Indonesia terdekat.

Bantuan PKH Tahap 3 dijadwalkan akan disalurkan pada periode Juli hingga September 2024, dengan target 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

KPM yang memenuhi syarat dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan menerima berbagai jenis bantuan secara berkala.

Bantuan ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari bagi masyarakat kurang mampu, serta mendukung peningkatan kesejahteraan mereka.

PKH bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan memperbaiki kualitas hidup masyarakat. Selain itu, program ini juga bertujuan meningkatkan akses terhadap layanan kesehatan dan pendidikan bagi keluarga yang membutuhkan.

Sesuai janji pemerintah, berikut ini adalah bansos yang akan cair pada tahun 2024.

Rincian Nominal Dana Bansos PKH dan Tahap Penyalurannya

Bantuan tahunan ini diberikan untuk mendukung kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan keluarga penerima manfaat.

  • Lansia: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
  • Penyandang Disabilitas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
  • Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
  • Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
  • Jenjang SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
Berita Terkait
News Update