NIK KTP dan KK ini terdaftar sebagai penerima saldo dana Bansos PKH BPNT Tahap 3. (Instagram/@pkhbandaaceh)

EKONOMI

NAMA Pemilik NIK KTP dan KK Ini Sudah Didata Pemerintah sebagai Penerima Bantuan Sosial PKH BPNT Tahap 3, SELAMAT Terima Uang Bantuan Sosial Paling Sedikit Rp825.000 di September 2024

Minggu 08 Sep 2024, 15:24 WIB

POSKOTA.CO.ID – Selamat kepada pemegang Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang terdaftar sebagai penerima manfaat bantuan sosial (Bansos) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Status penyaluran Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT tahap ketiga tahun 2024 di akun Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) kini telah diperbarui.

Pembaruan ini terutama terkait dengan Bansos PKH yang disalurkan untuk periode Juli-Agustus-September.

Saldo dana dalam rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan BPNT dengan NIK KTP yang terdaftar minimal akan terisi sebesar Rp825.000.

Pembaruan Status SIKS NG

Berdasarkan informasi dari kanal YouTube Diary Bansos, pada Jumat 6 September 2024 lalu status penyaluran Bansos PKH dan BPNT telah mengalami perubahan, khususnya bagi KPM yang telah beralih dari penyaluran melalui PT Pos ke rekening KKS.

Seperti yang disebutkan di atas, proses ini berlaku untuk periode penyaluran Juli hingga September 2024, atau bansos yang rutin diberikan tiga bulan sekali.

Sebelumnya, saat dilakukan pengecekan di akun SIKS NG, status penyaluran bantuan BPNT atau sembako sudah mengalami pembaruan terlebih dahulu. 

Sekarang, BPNT Tahap 3 disalurkan melalui bank, bukan lagi lewat PT Pos Indonesia.

Sebagai contoh, di Banyuwangi, bantuan disalurkan oleh Bank Mandiri melalui sistem pembukaan rekening kolektif (burekol).

Pada Jumat lalu itu, pembaruan juga terlihat pada bantuan PKH yang telah di-update di SIKS-NG untuk periode Juli hingga September 2024.

Peralihan penyaluran dana Bansos dari PT Pos ke bank yang bertugas berbeda-beda, tergantung pada kebijakan daerah dan otoritas yang berwenang.

Contohnya, di Aceh, bantuan disalurkan oleh Bank Syariah Indonesia (BSI), sementara di daerah lain bisa melalui Bank BNI atau Bank BRI.

Sementara di Banyuwangi, penyaluran dana bansos dilakukan oleh Bank Mandiri.

Tahapan Penyaluran Bansos

Dalam proses penyaluran melalui sistem burekol, rekening kolektif akan dibuka bagi setiap KPM PKH dan BPNT.

Setelah rekening dibuka, bank yang menyalurkan bantuan akan mendistribusikan buku rekening dan Kartu KKS ATM Merah Putih kepada KPM.

Namun, bantuan tidak langsung diterima begitu buku rekening dan Kartu KKS didistribusikan.

Tahapan selanjutnya meliputi verifikasi rekening, penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM), Surat Perintah Pencairan (SPP), dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). 

Setelah semua tahap ini selesai, dana bantuan akan ditransfer ke rekening KPM melalui sistem Standing Instruction (SI).

Jika proses ini berjalan dengan baik, KPM yang telah menerima Kartu KKS baru akan mulai mendapatkan bantuan pada September 2024.

Berdasarkan penyaluran tiga bulan (Juli-September 2024), besaran bantuan yang diterima KPM bervariasi tergantung kategori penerima, khususnya untuk KPM PKH.

KPM Penerima Bansos PKH + BPNT

Para KPM PKH + BPNT merupakan masyarakat yang menerima bantuan sosial dalam bentuk gabungan dana bantuan PKH (sesuai komponen) dan BPNT, untuk alokasi tiga bulan, yaitu Juli-Agustus-September 2024.

Penerima PKH + BPNT akan memperoleh total minimal Rp825.000, yang terdiri dari dana PKH murni Rp225.000 untuk bantuan komponen anak sekolah tingkat SD sederajat dan Rp600.000 dari dana BPNT murni.

Proses Pencairan Bansos

Jika semua tahapan berjalan tanpa hambatan, pencairan bantuan PKH dan BPNT bagi KPM yang beralih dari PT Pos ke Kartu KKS diperkirakan akan terealisasi pada September 2024.

Berdasarkan pengalaman sebelumnya, setelah status SI muncul di SIKS-NG, pencairan bantuan biasanya dilakukan dalam waktu 1 hingga 7 hari.

KPM disarankan untuk terus memantau perkembangan di SIKS-NG dan berharap proses pencairan bantuan berjalan lancar tanpa kendala.

DISCLAIMER: Penerima bansos dalam judul dan artikel ini adalah masyarakat yang memenuhi kategori tertentu sebagai penerima Bansos PKH dan BPNT, serta masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Sosial (Kemensos RI). Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
nomor induk kependudukanBantuan sosialbansospkhBantuan Pangan Non TunaiBansos BPNT

Fani Ferdiansyah

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor