NAMA ANDA Terpilih Terima Saldo Dana Gratis Rp2.400.000 dari Bantuan Sosial BPNT 2024, Simak Cara Cek Status NIK KTP dan KK Terdaftar di Sini!

Minggu 08 Sep 2024, 19:15 WIB
(Pinterest)

(Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Nama Anda terpilih untuk menerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari pemerintah lewat program bantuan sosial BPNT 2024. Simak cara cek status NIK KTP dan KK terdaftar di sini!

Nama yang berhasil terpilih untuk menerima bantuan dari pemerintah adalah data yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

DTKS merupakan data yang digunakan untuk menyeleksi siapa saja yang berhak untuk mendapatkan bantuan berdasarkan kategori masyarakat kurang mampu atau miskin.

Masyarakat yang memenuhi syarat dan kriteria akan terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG).

Bantuan saldo dana dari pemerintah melalui program BPNT ini dicairkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang telah Anda miliki sebagai KPM.

Pencairan akan dilakukan secara bertahap setiap dua hingga tiga bulan sekali. Nantinya KPM akan menerima saldo sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp400.000 per dua bulan sekali.

Untuk mengecek status terdaftar penerima bantuan dari program BPNT 2024, silahkan cek melalui situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini.

Cara Cek Status Daftar Penerima Bantuan Sosial BPNT 2024!

  • Buka laman resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id
  • Isi alamat wilayah penerimaan sesuai dengan di KTP Anda
  • Masukkan nama lengkap sesuai yang tertera di KTP
  • Klik tombol “Cari Data”

Dari hasil pengecekan status penerimaan di laman resmi Kementerian Sosial, nantinya akan menampilkan status “Penyaluran” atau “Proses Bank Himbara/Kantor Pos” jika memang Anda terdaftar sebagai peneirma bantuan.

Pengecekan tersebut bukan hanya untuk mengetahui status terdaftar penerimaan Anda saja, melainkan untuk mengetahui juga jadwal pencairan yang akan diberikan langsung ke rekening KKS Anda.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update