POSKOTA.CO.ID – Selamat kepada para pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Anda dinyatakan layak dan tervalidasi sebagai penerima saldo dana gratis Rp2.400.000 Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) per tahun.
PKH dan BPNT adalah dua bentuk bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dalam beberapa kasus, ada KPM yang terdaftar sebagai penerima salah satu bantuan, tetapi tervalidasi by system untuk mendapatkan bantuan lainnya.
Proses validasi ini dilakukan secara otomatis oleh sistem berdasarkan data yang terdaftar di DTKS.
Ciri KPM Validasi by Sistem
Berikut adalah ciri-ciri KPM yang memiliki kemungkinan tervalidasi by system sebagai penerima bantuan sosial:
1. Penerima BPNT Murni dengan Komponen PKH
KPM yang awalnya hanya menerima BPNT atau bantuan sembako murni, memiliki potensi tervalidasi by system menjadi penerima PKH jika mereka memenuhi komponen yang ada di PKH.
Komponen PKH sendiri terbagi menjadi tiga bagian utama:
- Kesehatan: Misalnya ibu hamil atau balita.
- Pendidikan: Misalnya anak usia sekolah.
- Kesejahteraan Sosial: Misalnya lansia atau disabilitas.
KPM BPNT hanya perlu memiliki salah satu dari komponen ini untuk dianggap layak mendapatkan PKH.
Selain itu, data mereka juga harus valid dan sesuai di DTKS dan Dapodik (jika memiliki anak sekolah).
2. Pernah Menerima PKH yang Terhenti
KPM yang sebelumnya pernah menerima PKH tetapi terputus karena alasan tertentu, seperti komponen yang sudah habis atau data yang tidak valid, juga berpotensi tervalidasi kembali sebagai penerima PKH.