Saldo Dana Bansos Rp600.000 untuk Lansia Cair Bulan Ini, Cek Selengkapnya!

Senin 19 Agu 2024, 12:31 WIB
Bansos PKH bagi lansia akan cair pada Agustus 2024 ini. (Pixabay, edited Yugi Prasetyo/Poskota)

Bansos PKH bagi lansia akan cair pada Agustus 2024 ini. (Pixabay, edited Yugi Prasetyo/Poskota)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) yang juga akan cair pada Agustus 2024, adalah bantuan bagi lanjut usia (lansia) sebesar Rp2,4 juta.

Saldo dana bansos sebesar Rp2,4 juta ini akan diberikan secara bertahap dengan besaran Rp600.000 per tahap.

Lansia berusia 60 tahun ke atas dan masuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bisa memperoleh bantuan PKH.

Adapun kriteria selengkapnya, sebagai berikut:

1. Berusia 60 tahun ke atas

Lansia yang berhak menerima bantuan ini harus berusia 60 tahun atau lebih.

2. Termasuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

Lansia harus terdaftar dalam KPM yang memnuhi syarat sebagai keluarga miskin atau rentan miskin.

3. Tidak terdaftar sebagai ASN, PNS, TNI dan Polri

Lansia atau anggota lainnya tidak boleh termasuk dalam ASN (Aparatur Sipil Negara), PNS (Pegawai Negeri Sipil)Tentara Nasional Indonesa (TNI) dan Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia.

4. Belum menerima bantuan lain

Lansia atau keluarganya tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya, seperti BLT (Bantuan Langsung Tunai) UMKM, BLT subsidi gaji atau Kartu Prakerja.

5. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Kementerian dan Dinas Sosial di wilayah masing-masing KPM menyediakan bantuan untuk pelayanan penerbitan bansos, begini alur prosedurnya:

1. Pemohon mengambil formulir di Dinas Sosial. 

2. Pemohon mengisi dan melengkapi semua persyaratan.

3. Wawancara lengsung olehh petugas.

4. Entry data berkas pengajuan oleh petugas.

5. Petugas verifikasi datang ke lapangan melakukan survei ke rumah.

6. Petugas mengentri data dari hasil verifikasi sesuai kriteria.

7. Membuat surat usulan data penerima bantuan.

Anda juga bisa melakukan pendaftaran secara online, sebagai berikut:

1. Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store.

2. Registrasi dengan membuat akun baru, lalu isi informasi pribadi yang valid seperti nama, alamat dan nomor kontak.

3. Masuk ke aplikasi dan pilih Daftar Usulan.

4. Tambah usulan dengan mengisi rincian data pribadi dan anggota keluarga.

5. Pilih jenis bantuan PKH yang dibutuhkan.

6. Setelah pendaftaran, data akan diverifikasi dan divalidasi oleh pihak berwenang sebelum konfirmasi kelayakan sebagai penerima manfaat.

Selain bantuan tunai, lansia yang terdaftar sebagai penerima manfaat PKH juga berkah mendapatkan pendampingan sosial untuk meningkatkan kesejahteraan.

Diberikannya akses ke fasilitas dan layanan lainnya, serta bantuan tambahan dari program lain seperti kesehatan, pendidikan dan ekonomi.

Diharapkan lansia yang membutuhkan dapat mendaftar dan memanfaatkan bansos PKH di tahun 2024 untuk meningkatkan kualitas hidup.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di GoogleNews dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update