NIK e-KTP dan KK Anda Telah Diverifikasi Pemerintah Menjadi KPM Penerima Saldo Dana Rp2.400.000 dari Bansos PKH 2024, Cek Manfaatnya!

Senin 19 Agu 2024, 09:50 WIB
NIK e-KTP dan KK anda telah diverifikasi menjadi KPM oleh pemerintah untuk klaim saldo dana Rp2.400.000 dari bansos PKH 2024. (Pinterest)

NIK e-KTP dan KK anda telah diverifikasi menjadi KPM oleh pemerintah untuk klaim saldo dana Rp2.400.000 dari bansos PKH 2024. (Pinterest)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP dan KK anda telah diverifikasi pemerintah menjadi KPM penerima saldo dana Rp2.400.000 dari bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.

Saat ini pemerintah resmi telah melakukan verifikasi NIK e-KTP dan KK yang mendaftar bansos PKH 2024.

Dana bantuan Rp2.400.000 diberikan pemerintah khusus kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kategori penyandang disabilitas berat dan lansia tahun 2024.

Bantuan akan diberikan oleh pemerintah terbagi menjadi empat tahapan selama satu tahun.

Setiap tahapnya, KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia akan menerima saldo dana gratis Rp600.000.

Pada Agustus 2024 ini, penyaluran dana hanya dapat dilakukan bila KPM telah terdaftar pada Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Cara Daftar KKS Online

1. Sediakan Berkas Anda

Persiapkan semua berkas yang diperlukan untuk pendaftaran, termasuk Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), pas foto, serta surat keterangan dari RT/RW, kelurahan/desa, dan dinas sosial yang menyatakan status sebagai Penduduk Miskin dan Kurang Sejahtera (PMKS).

2. Download Aplikasi Cek Bansos di Playstore

Unduh aplikasi cek bansos yang tersedia di Google Playstore. Aplikasi ini diperlukan untuk pendaftaran dan pengecekan status bantuan sosial termasuk KKS.

3. Daftar Akun dengan

Buka aplikasi dan pilih opsi “Buat Akun Baru” untuk memulai proses pendaftaran. Anda akan diminta untuk mengisi informasi dasar untuk membuat akun.

4. Masukkan Data dengan Benar Saat Pendaftaran

Isi data pendaftaran dengan informasi yang sesuai dengan KK dan KTP Anda. Pastikan semua data yang dimasukkan adalah benar untuk menghindari masalah dalam proses verifikasi.

5. Masukkan Foto dengan Berswafoto dan Foto KTP

Unggah foto diri dengan KTP dan foto KTP sesuai instruksi aplikasi. Cek kembali seluruh data yang telah diinput dan pastikan semuanya benar sebelum memilih opsi “Buat Akun Baru.”

6. Pilih Opsi “Daftar Usulan”

Berita Terkait
News Update