2. Registrasi dengan membuat akun baru, lalu isi informasi pribadi yang valid seperti nama, alamat dan nomor kontak.
3. Masuk ke aplikasi dan pilih Daftar Usulan.
4. Tambah usulan dengan mengisi rincian data pribadi dan anggota keluarga.
5. Pilih jenis bantuan PKH yang dibutuhkan.
6. Setelah pendaftaran, data akan diverifikasi dan divalidasi oleh pihak berwenang sebelum konfirmasi kelayakan sebagai penerima manfaat.
Selain bantuan tunai, lansia yang terdaftar sebagai penerima manfaat PKH juga berkah mendapatkan pendampingan sosial untuk meningkatkan kesejahteraan.
Diberikannya akses ke fasilitas dan layanan lainnya, serta bantuan tambahan dari program lain seperti kesehatan, pendidikan dan ekonomi.
Diharapkan lansia yang membutuhkan dapat mendaftar dan memanfaatkan bansos PKH di tahun 2024 untuk meningkatkan kualitas hidup.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di GoogleNews dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.