Pemerintah mengakui NIK e-KTP Anda sebagai penerima saldo dana bansos Rp3.000.000. (Kemensos/Neni Nuraeni)

EKONOMI

NIK e-KTP Anda Diakui Pemerintah sebagai Penerima Saldo Dana Bansos Rp3.000.000 Cair via KKS, Silakan Cek Pakai HP

Selasa 13 Agu 2024, 20:03 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah mengakui Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Anda sebagai penerima saldo dana bantuan sosial (bansos) Rp3.000.000.

Adapun jenis bantuan yang dimaksud yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) Rp3.000.000.

Untuk pembagian periode Juli-September 2024 ini, dilakukan melalui dua metode. Yakni Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan PT Pos Indonesia.

Pencairan yang dilakukan melalui KKS, terdapat beberapa bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Bank tersebut meliputi Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Mandiri.

Jika Anda ingin mendapatkan kepastian benar tidaknya sebagai penerima bansos PKH, sebaiknya lakukan pengecekan.

Caranya Anda bisa mengakses situs Kementerian Sosial (Kemensos) atau kunjungi aplikasi Cek Bansos dengan menggunakan handphone.

Besaran dana finansial Rp3.000.000 tersebut diberikan untuk satu tahun pada kategori ibu hamil dan masa nifas serta anak usia dini atau balita.

Sedangkan setiap tahapnya, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ini   berhak mendapatkan Rp750.000.

Kategori ibu hamil, bisa mendapatkan bansos PKH maksimal dua kali kehamilan.

Tentunya dengan nominal tersebut ibu hamil dapat melakukan pemeriksaan, konsumsi pemenuhan gizi hingga biaya persalinan.

Begitu pula untuk kategori anak usia dini dan balita, saldo dana bansos PKH bisa dipakai berbelanja kebutuhan pangan demi pertumbuhan dan perkembangannya.

Rincian Saldo Dana Bansos PKH 2024

Berikut rincian saldo dana bansos PKH yang diterima setiap kategori KPM. Antara lain:

1. Balita dan anak usia dini (usia 0 bulan-6 tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.

2. Ibu hamil atau masa nifas: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap

3. Pelajar Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.

4. Pelajar Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap.

5. Pelajar Jenjang SMA/SMK/sederajat: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap.

6. Lansia: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.

7. Penyandang disabilitas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.

Cara Cek Bansos PKH 2024

Di bawah ini cara cek bansos PKH 2024 yang bisa Anda akses lewat perangkat HP:

- Kunjungi dan buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id. kemudian akan muncul fitur form Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

- Isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa pada form yang tersedia.

- Lengkapi juga nama lengkap sesuai KTP.

- Isi captcha yang ada di bagian bawah dengan mengetikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

- Terakhir, klik opsi "Cari Data".

Apabila Anda termasuk penerima, maka akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, beserta periode pemberian bantuan.

Jika tidak termasuk, maka keterangan akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Sekian informasi mengenai cek bansos PKH untuk saldo dana Rp3.000.000.

DISCLAIMER: Untuk tanggal pencairan bansos hanya dapat diketahui oleh pemerintah. Di mana setiap daerah memiliki jadwal penyaluran yang berbeda-beda.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
nomor induk kependudukanSaldo danasaldo dana bansosBansos PKH

Neni Nuraeni

Reporter

Neni Nuraeni

Editor