JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kembali disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kepada Anda yang menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) sebagai persyaratan pengajuan.
Pada alokasi Juli-September 2024, pemerintah menyediakan dana sebesar Rp600.000 bagi setiap pemilik kartu merah putih tersebut.
Di mana, nama-nama yang berhak mendapatkan bantuan sosial ini terpampang dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dana BPNT sebesar Rp200.000 per bulan pada mulanya dibagikan dua bulan sekali, dengan total Rp400.000 setiap periode.
Selama setahun, bantuan ini akan disalurkan sebanyak enam kali dengan metode pencairan lewat PT Pos Indonesia.
Dikutip dari kanal YouTube DIARY BANSOS, Senin, 12 Agustus 2024, data dari Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) milik pendamping sosial, penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode Juli-September 2024 mengalami perubahan mekanisme penyaluran.
Di mana bansos BPNT tidak lagi dibagikan melalui PT Pos Indonesia.
Melainkan telah dialihkan ke sistem baru yaitu pembukaan rekening kolektif atau dikenal dengan nama "Burekol".
Maka berubahnya penyaluran bansos ini, status di SIKS-NG dengan "penyalur pos" tidak akan tercantum dalam daftar penyalur bantuan.
Nantinya, keterangan yang terpampang akan menampilkan
bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Antara lain Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Perubahan penyaluran tersebut bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam distribusi bantuan sosial kepada masyarakat.
Pemerintah BBM melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menganjurkan agar dana BPNT digunakan untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras, telur, daging, dan ikan.
Waktu pencairan bisa berbeda di setiap daerah, sehingga penting bagi KPM untuk memeriksa status penerimaan secara berkala.
Cara Cek Status Bansos BPNT 2024
Untuk memeriksa apakah Anda termasuk dalam penerima bantuan sosial BPNT 2024, ikuti langkah-langkah berikut:
- Gunakan browser di ponsel Anda untuk masuk ke situs cekbansos.kemensos.go.id
- Lengkapilah kolom data dengan detail Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan NIK yang tertera di KTP Anda.
- Ketikkan 4 huruf kode yang terlihat pada layar.
- Klik "Cari Data" dan tunggu hasil pencarian muncul.
- Sistem akan mencari nama Anda dalam daftar penerima manfaat sesuai wilayah yang Anda pilih.
DISCLAIMER: Untuk tanggal pencairan bansos hanya dapat diketahui oleh pemerintah. Di mana setiap daerah memiliki jadwal penyaluran yang berbeda-beda.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.