JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Anda diverifikasi pemerintah menerima saldo dana gratis Rp600.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Simak informasi lengkap dan kriterianya dalam artikel ini. Pada Agustus 2024 ini, pemerintah tengah mempersiapkan pencairan dana Bantuan Sosial (Bansos) BPNT Tahap 3 sebesar Rp600.000.
Dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos, berdasarkan informasi dari Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) pendamping sosial, penyaluran BPNT untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2024, yang sebelumnya dilakukan melalui PT Pos Indonesia, kini telah dialihkan ke mekanisme "Burekol" atau pembukaan rekening kolektif.
Saat ini, SIKS-NG tidak lagi mencantumkan "penyalur pos".
Sebagai gantinya, bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI, dan Bank Syariah Indonesia (BSI), kini tercatat sebagai penyalur.
Contohnya, di wilayah Banyuwangi, penyaluran bantuan yang sebelumnya dilakukan melalui Kantor Pos kini dialihkan menjadi melalui BTN.
Namun, beberapa hari kemudian, penyalur tersebut berubah menjadi Bank Mandiri.
Hal yang sama terjadi di Provinsi Aceh, bahwa proses pembukaan rekening kolektif untuk pencairan melalui KKS telah dimulai.
Beberapa penerima di Aceh Utara melaporkan bahwa mereka yang biasanya mengambil bantuan di pos kini telah menerima kartu KKS, lengkap dengan identitas KPM yang tercantum pada blangko dari Bank BSI.
Proses Peralihan ke KKS
Bagi KPM yang sebelumnya mencairkan BPNT melalui PT Pos Indonesia, bantuan ini akan dialihkan ke KKS secara bertahap.
Dalam proses tersebut, KPM akan menerima buku rekening dan kartu ATM atau KKS.