JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Simak sejumlah penyebab yang membuat KPM dengan NIK KTP dan KK ini tidak bisa mendapatkan saldo dana bansos PKH dan BPNT Rp2.400.000 dari pemerintah.
Sepanjang 2024, pemerintah terus menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat dari kalangan bawah.
Program subsidi bansos ini merupakan upaya pemerintah untuk membantu menyejahterakan kehidupan masyarakat miskin.
Beberapa bansos yang disalurkan kepada masyarakat, di antaranya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Kedua bantuan ini dialokasikan kepada masyarakat secara bertahap dalam satu tahun.
Biasanya, bansos PKH dan BPNT disalurkan dua bulan atau tiga bulan sekali kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kendati demikian, mengutip dari unggahan di media sosial salah satu pendamping sosial, banyak masyarakat yang mengaku tidak pernah mendapatkan bansos dari pemerintah.
Untuk menjadi KPM, masyarakat harus terlebih dahulu mengajukan diri di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), salah satunya dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
Lantas, apa saja hal yang menyebabkan masyarakat tidak bisa dapat bantuan?
Bagi Anda yang belum pernah menerima bansos dari pemerintah, simak ulasannya di bawah ini.
1. Tidak Terdaftar di DTKS
Penerima bansos PKH maupun BPNT adalah mereka yang data dirinya sudah tercatat di DTKS dan telah melewati proses verifikasi serta validasi.
Jadi, jika data diri Anda tidak terdaftar di DTKS maka Anda tidak akan bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Apabila, Anda belum mendaftarkan diri jadi penerima bansos, maka Anda bisa mengakses laman cekbansos.kemensos untuk mengusulkan jadi penerima bansos.
2. Domisili Tidak Tetap
Ketika mengusulkan menjadi penerima bansos, salah satu data yang dimasukkan oleh KPM di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yakni mengenai tempat tinggalnya.
Apabila lokasi tempat tinggal KPM sering berubah-ubah maka akan sulit bagi pemerintah untuk mengirimkan bantuan.
3. Status Pekerjaan
Bagi masyarakat yang bekerja sebagai wiraswasta nyatanya cukup sulit untuk mengajukan diri sebagai penerima bansos PKH maupun BPNT.
Nah, itu dia informasi mengenai penyebab KPM tidak bisa mendapatkan bantuan sosial BPNT dan PKH dari pemerintah.
Supaya terus mendapatkan informasi terbaru mengenai berita-berita yang ditayangkan Poskota, mulai dari sepakbola, tekno, news, viral, seleb, Anda dapat bergabung di saluran Whatsapp resmi Poskota dengan KLIK DI SINI.