JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Ajukan NIK KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) Anda menjadi penerima saldo dana bansos Rp2.400.000 Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Periksa syarat yang diperlukan, berikut cara mendaftar bansos pemerintah secara online dalam artikel ini.
Pemerintah menyediakan Bansos BPNT dan Bansos PKH untuk mendukung masyarakat yang kurang mampu dan rentan secara ekonomi.
Data NIK dari E-KTP dan KK Anda serta informasi lainnya dari penerima bantuan sosial harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Penyaluran bantuan ini dilakukan melalui rekening KKS yang disediakan oleh bank-bank Himbara, seperti BSI, BRI, BNI, dan Mandiri.
Rincian Dana Bansos
Dana Bansos BPNT dan PKH sebesar Rp2.400.000 adalah alokasi tahunan yang diberikan oleh pemerintah.
Jika dibagi per bulan, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima Rp200.000 dari Bansos BPNT.
Untuk Bansos PKH, total bantuan Rp2.400.000 dialokasikan untuk KPM yang termasuk dalam kategori penyandang disabilitas dan lansia selama setahun penuh.
Pada Agustus 2024, seluruh penerima bansos telah melalui proses verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kesejahteraan Sosial (Kesos) Kemensos RI.
Syarat dan Kriteria Penerima Bansos 2024
Untuk mendapatkan bantuan sosial di tahun 2024, penerima harus memenuhi sayarat dan kriteria sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia dengan E-KTP.
2. Terdaftar di kelurahan atau desa setempat sebagai keluarga berpenghasilan rendah.
3. Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.
4. Belum pernah menerima bantuan lain dari pemerintah seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
5. Terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial (Kemensos).
Metode Pencairan Dana Bansos
Dana bantuan sosial pada umumnya bisa dicairkan melalui dua metode:
- Menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari bank-bank Himbara: Dana disalurkan melalui KKS.
- Melalui Kantor Pos: Bagi KPM yang tidak memiliki KKS dari bank-bank Himbara.
Panduan Mendaftar Bantuan Sosial melalui Aplikasi Cek Bansos
Berikut langkah-langkah untuk mendaftar sebagai penerima bantuan sosial menggunakan nomor HP melalui aplikasi Cek Bansos, sesuai informasi dari laman Indonesia.go.id:
1. Unduh Aplikasi "Cek Bansos"
Mulai dengan mengunduh aplikasi "Cek Bansos" yang tersedia di Play Store untuk Android atau App Store untuk iOS.
2. Registrasi dan Buat Akun
Setelah aplikasi terinstal, lakukan registrasi untuk membuat akun baru. Isi informasi pribadi dengan lengkap dan benar, termasuk nama, alamat, dan nomor telepon yang aktif.
Keakuratan data sangat penting agar proses berjalan lancar. Jika data tidak valid, Anda mungkin mengalami kendala saat pencairan dana bantuan.
3. Akses Beranda Aplikasi
Setelah membuat akun dan masuk ke aplikasi, pilih opsi "Daftar Usulan" pada beranda.
4. Tambah Usulan Baru
Klik "Tambah Usulan" untuk memulai pendaftaran. Isi data pribadi dan anggota keluarga yang diperlukan.
5. Pilih Jenis Bantuan PKH atau BPNT
Pada tahap ini, pilih jenis bantuan sosial PKH atau BPNT atau yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
6. Menunggu Verifikasi
Setelah semua langkah selesai, tunggu proses verifikasi dan validasi oleh pihak berwenang.
Itulah informasi mengenai cara daftar bansos BPNT dan PKH Rp2.400.000 dari pemerintah secara online, semoga bermanfaat.
DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebarluaskan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.