Gak Perlu Ribet! Cek Status Penerima Bansos KJP Plus Lewat HP, Segini Rincian Besaran Dananya

Selasa 13 Agu 2024, 21:36 WIB
Segera cek status penerima dana bansos KJP Plus 2024 dan rincian dananya. (PosKota/Saffa Sabila)

Segera cek status penerima dana bansos KJP Plus 2024 dan rincian dananya. (PosKota/Saffa Sabila)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID- Sekarang gak perlu ribet. Bagi anda yang ingin cek status penerima Bantuan Sosial (Bansos) Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus bisa lewat HP. Segini rincian besaran dananya yang akan diterima.

Kabar gembira bagi warga DKI Jakarta! Kini, anda tidak perlu repot-repot datang ke kantor kelurahan atau bank untuk mengecek status sebagai penerima Bantuan Sosial (Bansos) Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.

Cukup dengan menggunakan HP, anda bisa mengetahui apakah nama anda terdaftar sebagai penerima bantuan tersebut. Pemerintah DKI Jakarta telah mempermudah akses untuk pengecekan status penerima KJP Plus.

Siswa yang berhak menerima KJP PLUS harus memenuhi persyaratan seperti berikut :

1. Terdaftar dan masih aktif disalah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
2. Terdaftar dalam DTKS,DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur
3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI JAKARTA yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Cara Cek Status Penerima Dana Bansos KJP Plus 2024

Langkah 1: Siapkan Data Diri

Sebelum memulai, pastikan anda sudah menyiapkan data diri berikut:
- NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)
- Tahun Lahir
- Nama Ibu Kandung

Langkah 2: Kunjungi Situs Resmi KJP

- Buka web browser anda dan akses situs resmi KJP di https://kjp.jakarta.go.id/.

Langkah 3: Masuk ke Halaman Cek Status Penerima

Berita Terkait
News Update