JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat bagi keluarga penerima manfaat (KPM) PKH dan BPNT yang nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu tanda penduduk (KTP) telah terpilih mendapat bantuan sebesar Rp1.800.000.
Bantuan tersebut disalurkan melalui tiga bank penyalur, yaitu Bank BSI, BNI serta BRI di bulan Agustus 2024.
Melansir dari kanal YouTube Diary Bansos, KPM yang NIK KTP terdaftar sebagai penerima bansos bantuan pangan non tunai (BPNT) dan program keluarga harapan (PKH) akan mendapat bantuan tambahan dari Program Indonesia Pintar (PIP).
Namun perlu diingat bahwa tidak semua KPM PKH dan BPNT mendapatkan bantuan PIP.
Bantuan dalam bidang pendidikan ini diberikan pada NIK KTP KPM PKH dan BPNT yang telah memenuhi syarat serta lolos verifikasi dan terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Penyaluran bantuan PIP tersebut dipastikan dengan turunnya surat dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) yang terbit pada 5 Agustus 2024.
Surat tersebut memberikan informasi tentang penyaluran dana bantuan PIP yang ditujukkan kepada kepala dinas pendidikan di tingkat provinsi dan kabupaten.
Selain itu, surat tersebut juga ditujukkan untuk pihak bank penyalur yang menyalurkan saldo bansos PIP.
Progres Penyaluran Bansos PIP
Dalam surat keterangannya, Kemdikbud menyebutkan bahwa NIK KTP yang telah menerima SK Nominasi bisa segera melakukan aktivasi rekening simpanan pelajar (SimPel).
Kemudian bantuan diberikan pada siswa penerima manfaat mulai dari tingkat sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA).
Besaran saldo dana yang akan diterima oleh siswa penerima manfaat, ialah:
- Siswa sekolah dasar sebesar Rp450.000
- Siswa sekolah menengah pertama Rp750.000
- Siswa sekolah menengah atas Rp1.800.000