Saldo dana bansos sebesar Rp2.400.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 tersedia untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).. (Pixabay/IqbalStock)

EKONOMI

NIK e-KTP Anda Telah Terverifikasi! Saldo Dana Bansos Rp2.400.000 dari Subsidi PKH 2024 Tersedia untuk KPM Ini, Cek Detailnya

Senin 12 Agu 2024, 20:46 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bagi NIK e-KTP Anda yang telah terverifikasi, saldo dana bansos sebesar Rp2.400.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 tersedia untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Kategori KPM yang mendapatkan saldo dana bansos Rp2.400.000 tersebut ialah penyandang disabilitas berat dan lansia berusia 70 tahun ke atas.

Bantuan sosial PKH ini sendiri diberikan sebesar Rp600.000 per tahapnya, dengan total bansos yang diterima dalam setahun adalah Rp2.400.000. 

Namun, selain dua kategori itu, subsidi PKH juga menyasar kriteria lainnya seperti alita dengan usia 0-6 tahun, ibu hamil dan masa nifas, serta siswa dari tingkat SD hingga SMA.

Bansos PKH tersebut disalurkan melalui rekening bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, serta Bank BSI khusus untuk wilayah Aceh. 

Selain melalui rekening bank, penyaluran bantuan sosial dapat dilakukan dengan mengunjungi PT Pos Indonesia terdekat.

Saat ini, bansos PKH telah memasuki tahap ketiga dalam proses pencairannya. Penyaluran bantuan untuk tahap ini juag dimulai sejak awal bulan Juli dan dijadwalkan akan berlanjut hingga bulan September 2024.

Oleh karenanya, penting bagi semua KPM yang termasuk dalam kategori untuk memantau jadwal pencairan dan memastikan bahwa semua persyaratan telah dipenuhi agar bantuan dapat diterima tepat waktu.

Rincian Nominal Bansos PKH 

Adapun rincian nominal bansos PKH 2024 untuk masing-masing kategori yang bisa Anda simak selengkapnya di bawah ini.

1. Balita (Usia 0-6 Tahun)

2. Ibu Hamil dan Masa Nifas

3. Siswa Sekolah Dasar (SD)

4. Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP)

5. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA)

Syarat Penerima Bansos PKH

Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah Anda memenuhi syarat sebagai penerima bantuan PKH 2024, berikut adalah beberapa kriteria penting yang harus dipenuhi.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Penerima bantuan PKH 2024 harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). Keberadaan dan identitas Anda sebagai WNI harus dapat dibuktikan dengan e-KTP yang valid. 

Ini memastikan bahwa bantuan sosial diberikan kepada warga negara yang sah dan terdaftar di sistem administrasi kependudukan Indonesia.

2. Terdaftar sebagai Golongan Keluarga Berkebutuhan

Untuk menjadi penerima PKH, Anda harus terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan. 

Proses pendaftaran ini melibatkan verifikasi data oleh pihak kelurahan yang menilai kebutuhan dan kondisi ekonomi keluarga. 

3. Tidak Termasuk Anggota ASN, TNI, atau POLRI

Anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Polisi Republik Indonesia (POLRI) tidak memenuhi syarat sebagai penerima bantuan PKH. 

Hal ini untuk memastikan bahwa bantuan sosial tepat sasaran dan diberikan kepada mereka yang benar-benar memerlukan dukungan finansial.

4. Belum Pernah Menerima Bantuan Lain

Untuk menghindari tumpang tindih bantuan, calon penerima PKH 2024 harus belum pernah menerima bantuan sosial lain seperti BLT UMKM (Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro Kecil dan Menengah), BLT Subsidi Gaji, atau Kartu Prakerja.

Dalam hal ini, bantuan PKH bertujuan untuk diberikan secara merata kepada keluarga yang belum mendapatkan dukungan serupa.

5. Terdaftar di DTKS Kemensos RI

Terakhir, untuk memenuhi syarat penerima PKH, Anda harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI). 

Pendaftaran dalam DTKS memastikan bahwa data penerima bantuan sosial terintegrasi dan dapat dipantau dengan baik.

Pastikan untuk selalu memeriksa status pencairan dan mengikuti prosedur yang berlaku untuk memastikan saldo dana bansos dari subsidi PKH ini dapat diterima sesuai ketentuan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
saldo dana bansosdana bansosSaldo danasubsidi pkhProgram Keluarga HarapanBansos PKHbansos

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor