Total Dana Bansos Sebesar Rp2.400.000 Diterima Nama Anda yang Terdaftar di DTKS dari Penyaluran Subsidi BPNT 2024, Cek Informasi Selengkapnya di Sini

Senin 05 Agu 2024, 01:55 WIB
Nama anda yang terdaftar di DTKS menerima total dana bansos sebesar Rp2.400.000 dari penyaluran subsidi BPNT 2024.. (pixabay/Ekoanug)

Nama anda yang terdaftar di DTKS menerima total dana bansos sebesar Rp2.400.000 dari penyaluran subsidi BPNT 2024.. (pixabay/Ekoanug)

Dana ini dicairkan setiap dua bulan sekali, sehingga dalam satu waktu, KPM dapat mencairkan Rp400.000.

Berikut adalah perhitungannya:

  • Setiap bulan: Rp200.000
  • Dua bulan sekali: Rp400.000
  • Dalam satu tahun (6 kali penyaluran): Rp400.000 x 6 = Rp2.400.000

Jadi, dalam setahun, total nominal yang diterima oleh KPM adalah Rp2.400.000

Proses Pencairan Dana Bansos 2024

Kementerian Sosial Republik Indonesia telah menetapkan jadwal pencairan bantuan sosial BPNT untuk alokasi bulan Juli-Agustus 2024.

Proses pencairan bantuan sosial ini akan segera dilaksanakan, berikut adalah tahapan-tahapan yang harus dilakukan:

1. Proses Pengecekan Rekening: Tahap awal dimana rekening penerima manfaat dicek untuk memastikan kesesuaiannya.

2. Proses SPM (Surat Perintah Membayar) dan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana): Surat perintah yang menginstruksikan pencairan dana bantuan.

3. Kartu KKS: Dana bantuan diisi ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik penerima manfaat.

Untuk BPNT, proses pengecekan rekening sudah berjalan dan diperkirakan pencairannya akan dimulai pada awal Agustus 2024.

Proses penyaluran bantuan sosial dilakukan secara bertahap. Meskipun beberapa bank telah menyalurkan bantuan, tidak semua penerima manfaat langsung menerima saldo bantuan secara bersamaan.

Oleh karena itu, para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diimbau untuk mengecek saldo KKS mereka secara berkala.

Berita Terkait
News Update