Total Dana Bansos Sebesar Rp2.400.000 Diterima Nama Anda yang Terdaftar di DTKS dari Penyaluran Subsidi BPNT 2024, Cek Informasi Selengkapnya di Sini

Senin 05 Agu 2024, 01:55 WIB
Nama anda yang terdaftar di DTKS menerima total dana bansos sebesar Rp2.400.000 dari penyaluran subsidi BPNT 2024.. (pixabay/Ekoanug)

Nama anda yang terdaftar di DTKS menerima total dana bansos sebesar Rp2.400.000 dari penyaluran subsidi BPNT 2024.. (pixabay/Ekoanug)

Penyaluran melalui PT Pos juga sedang dalam proses menuju SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana).

Pencairan melalui PT Pos dilakukan per tiga bulan, dengan estimasi pencairan pada minggu kedua hingga akhir Agustus.

Penyaluran PT Pos biasanya dimulai dengan pencairan BPNT murni, diikuti oleh PKH murni, dan kemudian PKH plus BPNT.

Proses penyaluran bantuan reguler Kementerian Sosial terus berjalan sesuai dengan periode salur Juli dan Agustus 2024.

Untuk informasi lebih lanjut, KPM diharapkan selalu memantau informasi dari pendamping sosial di wilayah masing-masing dan tidak perlu khawatir jika pencairan sedikit terlambat karena dilakukan secara bertahap.

BPNT biasanya cair lebih awal dibandingkan PKH karena tidak memerlukan evaluasi komponen penerima manfaat.

Hanya dengan menggunakan ponsel dan menyiapkan NIK KTP, Anda dapat memeriksa bantuan sosial tersebut dan mendapatkan informasi lengkap mengenai pembagiannya.

Bantuan sosial dapat diperiksa melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos). Di situs tersebut.

Anda dapat melihat apakah Anda terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan menjadi Penerima Manfaat (PM).

Berikut adalah cara untuk memeriksa penerima bantuan sosial (bansos) secara online.

Cara Cek Penerimaan Bansos 

Langkah-Langkah Cek Bansos BPNT 2024 Lewat HP Melalui Aplikasi

  • Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store pada HP Android Anda.
  • Jika belum memiliki akun, klik opsi “Buat Akun Baru” pada aplikasi.
  • Isi data diri seperti username, password, nomor KK, NIK, dan sesuai dengan data e-KTP.
  • Lampirkan swafoto dengan e-KTP dan foto e-KTP.
  • Setelah data terverifikasi, akun akan diaktivasi.
  • Login dengan username dan password yang telah dibuat sebelumnya.
  • Pada halaman awal aplikasi, pilih menu “Cek Bansos”.
  • Isi data sesuai e-KTP dan klik “Cari Data”.
  • Sistem akan menampilkan data penerima bansos beserta statusnya.
Berita Terkait
News Update