Dana Bansos PKH Cair Agustus 2024, Begini Cara Cek Bansos Menggunakan KTP

Senin 05 Agu 2024, 21:08 WIB
Ilustrasi nomor induk kependudukan (NIK) untuk mengecek status penyaluran bansos PKH

Ilustrasi nomor induk kependudukan (NIK) untuk mengecek status penyaluran bansos PKH

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dana bantuan sosial (bansos) dari pemerintah untuk Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 direncanakan akan cair pada bulan Agustus 2024 ini.

Untuk mengecek penerima bansos PKH bisa dengan mudah dan hanya memerlukan KTP elektronik.

Bantuan PKH yang menjadi program percepatan penanggulangan kemiskinan di Indonesia memberikan bantuan bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM).

Adapun cara mengecek penerima bansos dengan KTP bisa dengan mudah dilakukan menggunakan HP atau PC melalui laman resmi di cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.

Namun, sebelum melakukan pengecekkan data Anda apakah termasuk sebagai penerima bansos dari pemerintah atau tidak, pastikan bahwa Anda terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Hal tersebut perlu dilakukan karena pihak Kemensos selalu memperbaharui data penerima manfaat PKH secara rutin agar penyaluran bansos bisa tepat sasaran.

Untuk mengetahui bagaimana cara pengecekkan penerima bansos dengan KTP ikuti langkah berikut:

  • Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id atau melalui aplikasi Cek Bansos
  • Masukan data seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan domisili Anda
  • Masukan nama Penerima Manfaat (PM)
  • Masukan kode 
  • Klik ‘Cari Data’
  • Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM sesuai Wilayah yang diinputkan

Perlu diketahui bahwa pencairan dana PKH pada tahun 2024 ini akan berlangsung dalam 4 tahap, berikut jadwalnya:

Tahap 1 : Januari-Februari-Maret
Tahap 2 : April-Mei-Juni
Tahap 3 : Juli-Agustus-September 
Tahap 4 : Oktober-November-Desember

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update