TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Rohimi, warga Kampung Tanjung Pasir, RT 04/RW 02, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang meminta keadilan atas kasus kematian anaknya 8 tahun silam.
Pada 6 Februari 2016, Rohimi melaporkan kasus pembunuhan yang menimpa anak perempuannya, Evi Deviyanti (20). Namun, hingga saat ini tidak ada proses tindak lanjut atas laporannya itu.
"Saya juga aneh dan sedih. Padahal sudah lapor sejak 2016 lalu, dengan nomor laporan TBL/163/K/II/2016/Sek.Tlga. Tetapi, hingga saat ini tidak ada informasi apapun lagi, jangankan pelaku yang ditangkap, kelanjutannya bagaimana saja kami tidak tahu," katanya, Jumat, 19 Juli 2024.
Rohimi menjelaskan, kematian anaknya itu terjadi ketika sang anak berpamitan untuk bekerja di sebuah minimarket wilayah Kota Tangerang, pada 6 Februari 2016 sekitar pukul 06.00 WIB dengan mengendarai sepeda motor seorang diri.
Lalu, sekitar pukul 07.00 WIB, Rohimi mendapatkan kabar dari tetangganya, bahwa sang buah hati tewas mengalami kecelakaan lalu lintas di daerah Kampung Wates, Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga.
"Mendapat informasi itu, saya dulu langsung bergegas ke Polsek Teluknaga. Sesampainya di sana, benar anak saya meninggal dunia. Lalu, saya bawa ke RSU Tangerang, untuk dilakukan autopsi," katanya.
Setelah keluar hasil autopsi. Ternyata, pihak RSU Tangerang mengatakan, bahwa anaknya itu meninggal bukan karena kecelakaan, namun diduga dibunuh oleh seseorang. Pasalnya, adanya luka tusukan di bawah ketiak sebelah kanan.
"Jadi, anak saya itu bukan kecelakaan, melainkan dibunuh. Karena, ada luka tusukan di bawah ketiak kanannya. Sampai daging payudaranya keluar," jelasnya.
Namun, meski sudah melaporkan sejak 8 tahun silam. Tak kunjung ada tindak lanjut yang dilakukan oleh kepolisian. Rohimi mengharap adanya keadilan untuk anak tersayangnya itu. Sehingga, pelaku pembunuhan mendapat hukuman yang setimpal.
"Ya harus ditangkap terduga pelakunya, biar jelas maksudnya apa bunuh anak saya. Tapi setelah 8 tahun tidak ada kejelasan dari polisi," ungkapnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Teluknaga, Ipda Zainal Aripin mengatakan, bahwa laporan tersebut masih dalam proses dan telah ditindak lanjuti. Namun, saat disinggung terkait perkembangannya, Zainal enggan mengatakan apapun.
"Sudah ditindak lanjuti," pungkasnya.
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI