Ikuti Penyuluhan Bahaya Judi Online, Ratusan Ponsel Pelajar di Tangerang Diperiksa Polisi

Kamis 25 Jul 2024, 19:37 WIB
Kegiatan penyuluhan bahaya judi online di SMA Negeri 18 Kabupaten Tangerang. (Poskota/Veronica)

Kegiatan penyuluhan bahaya judi online di SMA Negeri 18 Kabupaten Tangerang. (Poskota/Veronica)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 300 pelajar SMA Negeri 18 Kabupaten Tangerang mengikuti penyuluhan bahaya judi online yang diberikan oleh Satreskrim Polresta Tangerang. 

Penyuluhan tersebut dilakukan agar generasi emas penerus bangsa ini tidak terjerat dalam judi online yang saat ini marak terjadi di Indonesia. 

Kanit Krimsus Satreskrim Polresta Tangerang Iptu Bima Praelja mengatakan, pada penyuluhan tersebut pihaknya menyampaikan dampak negatif dari judi online atau judol. 

"Kepada para pelajar kami sampaikan bahwa judi online adalah penyakit masyarakat yang dilarang baik dari sudut pandang agama maupun hukum positif di Indonesia," katanya, Kamis, 25 Juli 2024.

Penyuluhan tersebut sangat penting diberikan kepada pelajar. Pasalnya, saat ini mayoritas pelajar memiliki ponsel yang bisa mengakses aplikasi judi online dengan sangat mudah.

Para pelajar harus diberikan edukasi agar tidak mudah terjerumus judi online, baik dari ajakan teman ataupun dari iklan-iklan yang banyak tersebar di media sosial.

"Tidak hanya memberikan penyuluhan, untuk memastikan pelajar tidak mengakses judi online, kami juga melakukan pemeriksaan ponsel para pelajar. Pemeriksaan tetap mengedepankan privasi," ungkapnya. 

Namun, meski telah diberikan penyuluhan bahaya judi online dari pihak kepolisian, peran orang tua dan sekolah juga sangat penting untuk mencegah pelajar terlibat judi online.

"Tadi kami lakukan pemeriksaan ponsel milik pelajar. Alhamdulillah tidak ada pelajar yang pernah bermain judi online. Tapi peran orang tua dan guru juga penting untuk mengawasi pergaulan dan melakukan pengecekan ponsel anak-anak ini," pungkasnya.

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI

Berita Terkait

News Update