BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Polisi mengungkapkan motif dugaan pemuda menyabet leher temannya hingga tewas di Jalan Kampung Turi, Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menerangkan, pelaku bernama Ken (25) kesal kepada korban yang menolak mencuri sebuah toko, karena ingin menghabiskan sebatang rokok pada Minggu, 4 Agustus 2024, pukul 03.30 WIB.
Pada malam itu, pelaku dan korban merencakan aksi pencurian sebuah toko sembako. Keduanya pun berboncengan pada motor untuk mendatangi lokasi yang menjadi sasaran.
Setibanya di lokasi, sepeda motor yang digunakan korban dan pelaku diparkir di Mushola Ar-Ridho yang tak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Korban dan pelaku lalu jalan kaki ke TKP belakang toko. Keduanya lalu menyiapkan balok-balok kayu untuk disandarkan dan dinaiki agar masuk ke dalam toko," ucap Ade dalam keterangannya pada Senin, 5 Agustus 2024.
Pelaku naik lebih dulu ke atap toko, lalu meminta korban bergantian naik. Karena rekannya bernama Rizky (22) tidak kunjung ikut, pelaku turun menghampiri korban.
Ken pun meminta korban segera naik ke atap untuk merampas barang-barang di dalam toko tersebut. Namun korban justru merespons pelaku dengan nada sepele.
"Korban ini menjawab dengan 'sebentar ngabisin rokok sebatang'," ungkap Ade mengulang perkataan korban.
Setelah menghabiskan rokok, korban menyuruh pelaku naik sendiri. Diduga kesal dengan jawaban tersebut, pelaku mengeluarkan celurit dan menyabet leher korban.
Pelaku kemudian meninggalkan korban dan membuang celurit ke sembarang tempat. Ia menghampiri motor yang tadi disimpan dekat mushola, lalu pergi melarikan diri.
Di tengah jalan, pelaku rupanya bertemu dengan korban yang sempat bernapas untuk dibawa ke Rumah Sakit (RS) Ananda Babelan.