Motif Sakit Hati, Pria Bunuh Petani Tua di Teluknaga Tangerang

Sabtu 03 Agu 2024, 15:26 WIB
Ilustrasi pembunuhan petani. (Poskota.co.id)

Ilustrasi pembunuhan petani. (Poskota.co.id)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan motif pembunuhan petani berinisial MS (74) di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Zain mengungkapkan, N alias Baron menghabisi nyawa teman sesama petani itu karena merasa sakit hati dituduh mencuri buah tanaman milik korban.

"Pelaku mengakui menghabisi nyawa korban dengan cara memukul bagian kepala dan wajah korban dengan menggunakan kayu pada Kamis 1 Agustus 2024, sekira pukul 11.00 WIB," kata Zain pada Sabtu, 3 Agustus 2024.

Ia menambahkan, polisi masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kejiwaan pelaku. Atas perbuatannya, pelaku pembunuhan dijerat Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 ayat 3.

"Sudah di tahan di sini (Polres Metro Tangerang Kota). N alias Baron dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun,” ujarnya.

Sebelumnya, polisi menangkap pelaku pembunuhan seorang petani berinisial MS.

Peristiwa berdarah yang terjadi di Kampung Cilampe, Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang itu terungkap pada Kamis, 1 Agustus 2024. (Veronica)

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update