JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) mengumumkan penyaluran saldo dana bansos KJP Plus Gelombang 2.
Hal tersebut diumumkan oleh Disdik DKI Jakarta melalui media sosial resminya @disdikdki. Dalam pengumumannya, pihak dinas menyebutkan bahwa terdapat 73.508 peserta didik yang lolos tahap verifikasi serta dinyatakan layak mendapat bantuan pendidikan.
Penyaluran saldo dana tersebut untuk alokasi Mei hingga Juli 2024 yang diberikan sejak 12 Juli 2024 kemarin.
73.508 peserta didik tersebut merupakan penerima manfaat bantuan sosial KJP Plus Tahap 1 Gelombang 2. Sebab, pihak dinas membagi periode pencairan tersebut karena adanya keterlambatan penyaluran.
Status Penerima Telah Terverifikasi
Bantuan pendidikan yang diberikan khusus untuk warga DKI Jakarta ini, dibagikan pada keluarga yang masuk dalam kategori miskin dan rentan miskin.
Baru-baru ini, keluarga penerima manfaat (KPM) banyak yang membagikan bahwa status penerimanya telah berubah yang semula masih ‘verifikasi dinas’ menjadi ‘ditetapkan sebagai penerima’.
Dengan adanya perubahan status tersebut, kemungkinan saldo dana bansos akan segera ditransfer ke rekening penerima manfaat melalui Bank DKI.
Kendati demikian, peserta didik yang statusnya telah ditetapkan sebagai penerima bisa mengecek rekening untuk melihat apakah saldo dana bantuan telah masuk.
Saldo Dana KJP Plus Gelombang 2 Cair 3 Bulan Sekaligus
Seperti yang disebutkan dalam pengumuman Disdik DKI, penyaluran saldo dana KJP Plus Gelombang 2 ini untuk alokasi 3 bulan.
Artinya, KPM yang telah terverifikasi akan mendapat dana bantuan hingga mencapai Rp500.000 tergantung jenjang peserta didik yang mendapatkan bantuan.
Berikut ini besaran dana bansos KJP Gelombang 2 yang akan diterima oleh penerima manfaat, antara lain:
- SD/MI mendapat biaya rutin perbulan Rp135.000, biaya berkala perbulan Rp115.000 dan tambahan SPP untuk siswa sekolah swasta perbulan Rp130.000
- SMP/MTs mendapat biaya rutin perbulan Rp185.000, biaya berkala perbulan Rp115.000 dan tambahan SPP untuk siswa sekolah swasta perbulan Rp170.000
- SMA/MA mendapat biaya rutin perbulan Rp235.000, biaya berkala perbulan Rp185.000 dan tambahan SPP perbulan untuk siswa swasta Rp290.000
- SMK mendapat biaya rutin perbulan Rp235.000, biaya berkala perbulan Rp215.000 dan tambahan SPP perbulan untuk siswa swasta Rp240.000
- PKBM mendapat biaya rutin perbulan Rp185.000 dan biaya berkala perbulan Rp115.000